Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Polisi Penembak Satpam Segera Direkonstruksi





Rekonstruksi tersebut dilakukan untuk mengetahui kronologis kasus tersebut secara sistematis. Sehingga mendukung keterangan-keterangan hasil pemerikasaan. Baik keterangan dari tersangka maupun sejumlah saksi. Penyidik akan melihat tersangka memeragakan adegan-adegan sejak awal kali datang di lokasi kejadian. Briptu Priya lepas tugas dari Polrestabes Semarang, pada Kamis (14/6), sekitar pukul 23.00.

Tak lama kemudian, dia menuju ke PT TAG di Jalan Guntur No 26, Kecamatan Gajahmungkur, Semarang, dengan mengenakan pakaian "preman", celana pendek, jaket dan helm. Priya sendiri memang anggota polisi yang dilibatkan sebagai petugas keamanan jasa pengisian uang anjungan tunai mandiri (ATM) di perusahaan tersebut.

Beberapa saat kemudian, Briptu Priya pergi bersama salah seorang satpam PT TAG--untuk menenggak minuman keras jenis Congyang di Jalan Pahlawan Semarang. Jum'at (15/6), sekitar pukul 03.00, dia kembali ke PT TAG dalam kondisi mabuk.

"Jadi, tersangka saat melakukan penembakan itu dalam kondisi mabuk Congyang. Sehingga dia di bawah kesadaran. Artinya, Tidak ada unsur kesengajaan," ungkap Harryo.

Hal tersebut berdasarkan keterangan saksi mata yang diperiksa, yakni Widana Putra (26), warga Selokraman KG III-1064 RT 49 RW 11 Kelurahan Purbayan, Kecamatan Kotagede Bantul, Yogyakarta. Di ruang istirahat satpam, ada  tiga orang sedang tidur, di antaranya korban dan saksi. "Tersangka sudah memegang pistol dalam posisi duduk, dua kakinya menekuk. Pertama diarahkan ke kepala saksi Widana yang kemudian terbangun," ungkapnya.

Briptu Priya sempat menembakan sebanyak 2 kali ke arah kepala Widana, namun tidak meledak. Widana sendiri sempat memeringatkan dan menghalau tersangka agar tidak melakukan penembakan berikutnya. Namun pelaku tak menghiraukan, tapi justru arahkan revolver itu ke arah kepala korban.

Korban yang tertidur pulas, tertembak peluru di pelipis kanan tembus ke kepala kiri. Seketika, Nuki Nugroho bersimbah darah. "Sadar telah menembak, tersangka kemudian memeluk kepala korban. Bersama saksi, tersangka juga ikut mengantarkan korban ke RS Kariadi," kata Harryo.

Pistol tersebut jenis Revolver Nomor Seri X H 219954. "Sebelum menembak, tersangka sempat dua kali membuka silinder di pistolnya. Berkapasitas 6 peluru, tapi di pistol itu ada 4 peluru. Kejadian itu juga terekam CCTV di ruang lokasi kejadian, tapi tidak begitu jelas," terang Harryo. Kepemilikan senjata pistol itu sendiri, lanjut Harryo, adalah adalah senjata "aplusan" atau hanya diberikan bagi anggota yang mendapat tugas lain.

"Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 359 KUHP terkait akibat kelalaian hingga menyebabkan matinya seseorang. Ancaman hukumannya 15 tahun dan 5 tahun penjara," tandasnya.

Terkait pemecatan, Harryo mengatakan, setiap anggota Polri jika melakukan tindak pidana dan telah menerima putusan sidang di atas 3 bulan, maka ia akan dipecat atau mendapatkan saksi pemberhentian dengan tidak hormat. (abm/rif)



Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous