Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Sopir Bus Nugroho Terancam 9 Tahun Penjara

Majlis Hakim Pengadilan Negeri Semarang menggelar sidang perdana  dengan terdakwa supir bus maut PO Nugroho, Susanto (46), Selasa (23/7). Ia didakwa telah melakukan kelalaian hingga menyebabkan empat orang meninggal dan sembilan  orang mengalami luka berat dan ringan.

Warga Jalan Kawi VI Nomor 14 RT 1 RW 3 Wonotingal Semarang ini dijerat dengan Pasal 310 Ayat 2, Ayat 3 dan Ayat  4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Terdakwa juga terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Dalam surat dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mundargo menyebutkan kecelakaan tersebut disebabkan kelalaian terdakwa. Sebelum berangkat mengangkut penumpang, terdakwa tidak melakukan pemeriksaan fisik kendaraan. Terutama yang berkaitan dengan pengereman.

"Padahal sebelumnya sudah mengetahui jika pedal rem bus tidak bisa sekali pijak melainkan harus dikocok dulu. Hand rem tidak berfungsi namun tetap menjalankan bus untuk mengangkut penumpang," kata JPU Mundargo, kemarin.

Penasihat Hukum terdakwa, Bambang Supriyanto mengatakan tidak akan mengajukan pembelaan. ”Sidang akan dilanjutkan Senin (29/7) dengan agenda pemeriksaan saksi,” kata Ketua Majlis Hakim Boedi Soesanto.

Kecelakaan tersebut terjadi pada 3 Mei lalu di Jalan Dr Wahidin Semarang. Bus PO Nugroho Nopol H 1574 AG yang dikemudikan terdakwa melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan 40km/jam. Sekitar 200 meter menuju bangjo Pasar Kambing terdakwa berniat mengurangi kecepatan. Namun nahas, rem tidak berfungsi sama sekali dan kecepatan bus semakin bertabah lantaran kondisi jalan menurun.

Seketika itu juga bus menabrak sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol H 5676 HP yang dikendarai oleh korban Eko Budiarto. Eko pun meninggal di tempat kejadian. Bus kemudian menabrak sepeda motor Honda Supra X Nopol H 4918 JA yang dikendarai oleh Nur Adhi Nugroho yang meninggal saat dirawat di rumah sakit.

Terdakwa yang kemudian mencoba membanting stir ke arah kiri justru menabrak dan mendorong mobil Nissan Grand Livina Nopol H 9435 EA ke jalur yag berlawanan. Alhasil, mobil grand livina akhirnya berbenturan dengan tiga sepeda motor dan satu mobil dari arah berlawanan. Yakni Sepeda motor Supra Fit Nopol H 2028 TY yang dikendarai Zaenal Abidin yang meninggal saat dirawat di rumah sakit. Menabrak Honda Revo Nopol H 5689 YL yang diendarai oleh Sri Mulyani dan Honda Supra Fit Nopol H 5258 yang dikendarai oleh Riyanto. Sementara Mobil Honda Jazz Nopol H 9351 dikendarai oleh  Maryono.

Tak berhenti sampai situ, bus masih menyeruduk sepeda motor Supra Fit Nopol H 2639 VG yang dikendarai oleh Catur dan mobil Sedan Mazda Nopol H 7016 KH yang dikemudikan oleh Agus Irfan Susilo. Agus tewas ditempat kejadian. Bus terhenti setelah menabrak tiang baliho di sisi kanan jalan. (H81-SMNetwork/rif)
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous