Sejumlah Pejabat Diminta Keterangan Polisi *Terkait Dugaan Penipuan oleh Sekda
Polrestabes Semarang meminta keterangan sejumlah pejabat di pemerintah kota setempat terkait dugaan penipuan yang dilakukan Sekretaris Daerah Adi Trihananto dalam kasus sewa lahan di kawasan Simpanglima Semarang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Wika Hardianto di Semarang membenarkan tentang pemeriksaan sejumlah pejabat sebagai saksi itu.
Beberapa pejabat yang dimintai keterangan di antaranya Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Semarang Sri Martini dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Semarang Yudi Mardiana. "Keduanya sudah diperiksa sebagai saksi," katanya.
Menurut dia, pemeriksaan berkaitan dengan mekanisme pemakaian lahan di kawasan Simpang Lima. Dari hasil pemeriksaan sementara lahan di kawasan Simpang Lima merupakan milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dikelola pemerintah kota.
Dalam penelusuran kasus dugaan penipuan tersebut, ia belum bisa memastikan waktu pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Kota Semarang itu.
Sekretaris Daerah Kota Semarang Adi Trihananto dilaporkan oleh Direktur CV Alumaga Kota Semarang Jeffry Fransiskus atas dugaan penipuan sewa lahan di kawasan Simpang Lima Semarang. Nilai uang sewa lahan dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp 1 miliar. (ant/rif)
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Wika Hardianto di Semarang membenarkan tentang pemeriksaan sejumlah pejabat sebagai saksi itu.
Beberapa pejabat yang dimintai keterangan di antaranya Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Semarang Sri Martini dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Semarang Yudi Mardiana. "Keduanya sudah diperiksa sebagai saksi," katanya.
Menurut dia, pemeriksaan berkaitan dengan mekanisme pemakaian lahan di kawasan Simpang Lima. Dari hasil pemeriksaan sementara lahan di kawasan Simpang Lima merupakan milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dikelola pemerintah kota.
Dalam penelusuran kasus dugaan penipuan tersebut, ia belum bisa memastikan waktu pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Kota Semarang itu.
Sekretaris Daerah Kota Semarang Adi Trihananto dilaporkan oleh Direktur CV Alumaga Kota Semarang Jeffry Fransiskus atas dugaan penipuan sewa lahan di kawasan Simpang Lima Semarang. Nilai uang sewa lahan dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp 1 miliar. (ant/rif)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.