Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Aturan Impor Picu Kenaikan Harga Ponsel

Salah satu pengunjung sedang melihat aneka ponsel di Mal Simpanglima, kemarin
(SM/Fista Novianti)
SEMARANG- Aturan impor ponsel oleh pemerintah dapat memicu peningkatan harga ponsel. Adanya aturan tersebut membuat biaya yang dikeluarkan vendor semakin tinggi.

Chief of Business Development  PT Metrotech Jaya Komunika Indonesia (Nexian) Nuramin mengungkapkan, harga ponsel akan semakin mahal. Semakin banyaknya aturan maka biaya yang harus dikeluarkan vendor pun akan semakin tinggi. Hal inilah yang bisa memicu terjadinya kenaikan harga ponsel.

Menurut dia, aturan impor ponsel tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/M-DAG/PER/12/2012 yang mengatur tata cara impor ketiga produk. Yaitu, ponsel, komputer genggam dan tablet. Aturan itu diterbitkan guna mendukung kesehatan, keamanan, keselamatan dan lingkungan (K3L), serta industrialisasi telepon seluler dan komputer di masa yang akan datang. Peraturan tersebut berlaku mulai 1 Januari 2013 lalu.

Meski harga ponsel cenderung naik, namun Nuramin beranggapan disisi lain aturan tersebut menguntungkan konsumen dari sisi kualitas. Standar mutu dan teknis produk lebih diperhatikan demi melindungi kepentingan konsumen. Sebab, setiap produk yang diimpor harus melalui uji tipe yang dilakukan Kementerian Perindustrian. Sementara, Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan verifikasi kesesuaian nomor international mobile identity number  (IMEI), dan mobile equipment identifier  (MEID) atau sejenisnya dengan yang tercantum dalam tanda pendaftaran produk (TPP).

''Jika produk tak lolos uji tipe di Kemenperin dan Kemenkominfo, berarti produk diklaim ilegal dan bisa disita pemerintah. Ini penting untuk mengendalikan merek lokal yang selama ini sporadis beredar. Banyak juga merek dan kualitas yang tak jelas,'' katanya.

Supervisor Event & Exhibition sebuah perusahaan importir ponsel, PT Erafone Artha Retailindo, Doddy Jefry mengatakan, aturan impor ponsel dapat mengurangi praktik banting harga. Sebab, para vendor dituntut memenuhi sejumlah persyaratan. Seperti mencantumkan garansi yang jelas.

''Aturan impor tidak akan memberatkan pihaknya. Peraturan itu, merupakan hal positif  bagi kepuasan konsumen. Karena ponsel yang beredar harus memiliki garansi dan manual berbahasa Indonesia,'' paparnya.

Mengenai penjualan ponsel, ponsel pintar atau smartphone dipastikan akan menyemarakkan pasar ponsel di 2013 ini. Proyeksi pertumbuhan penjualan ponsel pintar bisa sampai 44% dibanding tahun lalu. Direktur PT Tiphone Mobile Indonesia (TMI) Lily Salim menargetkan, kontribusi penjualan ponsel pintar bisa mencapai 25% dari total penjualan ponsel Tiphone tahun depan. Saat ini, kontribusi penjualan masih dipegang ponsel biasa sebanyak 80%. Sisanya ponsel pintar.  Di Januari - November 2012 lalu, Tiphone berhasil menjual 1,3 juta ponsel. Tahun ini Tiphone menargetkan penjualan 1,5 juta -1,6 juta. (K14-SMNetwork/yul )

Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous