Longsor Bandungan akibat Maraknya Vila
HUJAN deras yang mengguyur kawasan Bandungan hingga Jumat (13/1) malam, telah menimbulkan bencana tanah longsor di wilayah Junggul RT 04/RW 04, Junggul, Bandungan, dan menyebabkan satu warga Sri (53) tewas, serta dua rumah warga rusak tertimpa reruntuhan tanah. Masing-masing rumah milik Cece Gunawan (50) dan Purwanto (45).
Jenazah Sri malam itu langsung dievakuasi warga bersama Tim SAR Kabupaten Semarang. Korban tewas akibat tertipa bangunan, hingga kehabisan nafas. Sementara keluarga Cece Gunawan dan Purwanto berhasil menyelamatakan diri lari keluar rumah. Namun rumah mereka mengalami kerusakan cukup parah.
Thomas (42) warga setempat menuturkan, peristiwa terjadi menjelang Isya. Saat kejadian Thomas sedang mandi. Sementara keluarga besar Cece Gunawan, yang tak lain adalah atasan dalam persiapan tidur di kamar. Sedangkan korban Sri yang diketahui sebagai PRT di keluarga Cece berada di dapur.
Kejadiannya, menurut Thomas, sangat mendadak. Hujan deras tiba-tiba melongsorkan bukit persis di belakang rumah Cece Gunawan, hingga material tanahnya menjebol tembok dapur dan menimbun Sri. Sedangakan anggota keluarga lain di dalam rumah Gunawan berhasil menyelamatkan diri lari keluar rumah.
"Saya menyelematkan diri dengan cara menjebol atap dan genteng rumah, hingga warga datang membantu saya," tuturnya.
"Bu Sri tewas karena saat itu ia sedang berada di dapur untuk membuat susu buat anak Pak Gunawan," tambahnya.
Warga dan Tim SAR yang saat itu langsung datang ke tempat kejadian segera melakukan evakuasi terhadap penghuni rumah yang masih terjebak di dalam. Diperkirakan saat evakuasi tersebut kondisi Sri masih hidup. Namun karena minimnya peralatan dan sulitnya evakuasi, korban baru ditemukan sekitar pukul 21.00 di bawah reruntuhan dan dalam keadaan tewas. "Warga dan petugas SAR sudah berusaha memberikan nafas buatan, tapi nyawa bu Sri tak tertolong," katanya.
Budi Nugroho (30), warga setempat mengungkapkan, longsor dari talud villa di atas pemukiman warga. Untuk itu pihaknya berharap pihak terkait memperhatikan kondisi lingkungan dengan mengeluarkan larangan pembangunan vila dan hotel di atas pemukiman warga, utamanya yang memiliki kemiringan terjal.
"Kontur tanah di sini berbukit dan potensi bencana longsor. Pemerintah daerah hendaknya memperhatikan kondisi lingkungan saat mengeluarkan izin bagi pembangunan hotel dan vila di Bandungan," ujar Budi.
Terpisah, Bupati Semarang Mundjirin menegaskan, pihaknya akan segera memperketat izin mendirikan bangunan (IMB) di Bandungan. Menurutnya, longsor disebabkan saluran di sekitar Villa Permata tidak terpelihara dan tersumbat. "Informasi yang saya terima, saluran di atas pemukiman, tepatnya di sekitar Villa Permata tidak berfungsi," katanya.
Diungkapkan, beberapa tahun terakhir kawasan Bandungan dipadati permukiman dan tempat usaha seperti vila, hotel dan karaoke. Menurutnya, pembangunan di Bandungan harus diimbangi reboisasi. (ino/nji)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.