Mudik Berobat TBC, Ditangkap
Temon didampingi Kasubag Humas AKP Sutomo ketika memberi pengakuan |
Demak-tersangka pencurian sepeda motor yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) ditangkap gara-gara pulang untuk mengobati penyakit TBC-nya. Tersangka bernama Sakuan alias Temon bin Toha (29) warga Dukuh Gading Desa Candisari RT 05 RW 02 Mranggen, kemarin ditangkap setelah 1,6 tahun melarikan diri ke Jakarta. Tersangka pulang ke kampung halamannya, akibat menderita sakit TBC.
Bagi Temon, pelariannya di Jakarta justru membuat dirinya makin tersiksa. Selain menderita sakit paru-paru (TBC) yang dipikulnya, dia merasa bersalah kepada adiknya yang justru menanggung kejahatannya sendirian.
"Setelah penangkapan adik saya, saya berusaha kabur ke Jakarta. Di sana saya jualan buah pepaya ikut saudara," aku Temon di depan wartawan, kemarin. Lanjutnya, dia mengaku diringkus oleh polisi saat jajan di warung Dukuh Karang Gawang Mranggen.
Kapolres Demak AKBP Sigit Widodo melalui Kasubag Humas AKP Sutomo menjelaskan, Temon merupakan DPO Polres selama 1,6 tahun. Sebelumnya dia bersama adiknya, Umar (26), sekitar tanggal 3 Juli 2010, melakukan kejahatan curanmor.
Mereka mencuri sepeda motor Yupiter perak hitam bernopol H-2086-KN milik korban, Eko Lutfianto bin Suratman (24) ketika diparkir di rumah korban di Desa Brambang RT 01 RW 02 Karangawen.
Dalam pengejaran, Umar tertangkap, namun Temon melarikan diri ke Jakarta. Kendati demikian, polisi tidak putus asa, terus memantau keberadaan Temon. "Akhirnya Temon ditangkap oleh anggota Polsek Karangawen ketika jajan di warung Dukuh Karang Gawang," kata AKP Sutomo. (swi/nji)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.