Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Di Kantor Kemenag Kab Semarang Diduga Ada Pungli

Pegawai Pungli Ditindak Tegas
UNGARAN-Praktik pungli diduga terjadi di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang. Modusnya, setiap CPNS diminta membayar Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta, untuk biaya Diklat Pra Jabatan.
 
INFORMASI yang dihimpun Harsem menyebutkan, dari 18 CPNS di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Semarang tiga diantaranya mengalami penundaan mengikuti Diklat Pra Jabatan karena menolak membayar pungutan tersebut. Di antaranya staf pencatat nikah dan rujuk KUA Getasan Sarifatul Munawarah, staf bagian TU Kantor Kemenag Puji Lestariningsih dan staf KUA Suruh Cholid.
 
Saat ditemui di kantornya, Puji Lestariningsih membenarkan, dirinya pernah dimintai uang sebesar Rp 1,5 juta oleh staf Urusan Pegawai (UP) Thoriq Mawardi. Namun demikian ia menolak untuk membayar permintaan tersebut dengan alasan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Waktu itu yang bersangkutan mengatakan uang tersebut akan diserahkan kepada Kanwil, bagian gaji dan kepegawaian, guna mengurus Diklat Pra Jabatan saya," terang Puji, kemarin.
 
Menurut dia, ketentuan pembayaran tersebut berlaku bagi 18 CPNS. Namun demikian Puji mengaku tidak tahu apakah sikap dirinya menolak permintaan tersebut berimbas pada penundaan mengikuti Diklat Prajab. Sebaliknya, ia meminta wartawan menanyakan langsung kepada Thoriq yang duduk di kursi sebelahnya. "Kalau soal itu saya tidak bisa menjawab. Lebih baik tanyakan langsung saja kepada orang yang duduk di sebelah saya," tandasnya.

Tolak Bayar
 
Keterangan senada juga dilontarkan oleh Sarifatul Munawarah. Saat dihubungi Harsem via  ponselnya, staf pencatat nikah dan rujuk KUA Getasan ini menegaskan, benar bahwa dirinya menolak permintaan untuk membayar Rp 1,5 juta sebagai biaya mengurus Diklat Pra Jabatan bagi CPNS. "Lebih baik saya tidak ikut Diklat Pra Jabatan, daripada harus membayar sesuatu yang jelas menyalahi aturan," tegasnya, kemarin.
 
Menurut Syarifah, ia sependapat dengan sikap Puji yang menolak membayar biaya mengurus diklat pra jabatan. Pasalnya, hal tersebut termasuk pungutan liar. "Alasan saya menolak permintaan pembayaran tersebut jelas, karena hal itu termasuk pungli," ujarnya.
Disinggung kemungkinan beberapa rekan CPNS yang telah mengikuti Diklat Pra Jabatan karena sudah membayar kepada Thoriq Mawardi,  Sarifatul menyatakan hal itu urusan masing-masing yang sifatnya sangat pribadi.
 
"Saya tidak tahu karena itu sifatnya pribadi. Yang pasti kalau toh ada yang mengikuti Diklat Prajab karena membayar, itu kan termasuk aib bagi yang bersangkutan. Dan tidak mungkin diceritakan kepada orang lain,” ungkapnya.
 
Puji Lestariningsih dan Sarifatul Munawarah merupakan dua dari 18 CPNS baru di Kantor Kemenag Kabupaten Semarang. Mereka peserta tes CPNS 2010 yang diterima pada Desember 2010 dan memulai bekerja pada Mei 2011. (ino/15)


Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous