Curi Motor, Babak Belur Dimassa
BABAK BELUR: Eko Maryono, tersangka curanmor saat digelandang di Mapolres Semarang dengan wajah babak belur.(HARSEM/NINO ADISUMARTO) |
UNGARAN- Eko Maryono (34) warga Plosorejo, Kedungjati, Grobogan, Sabtu (26/5) malam, tertangkap dan dihajar massa saat mencuri sepeda motor Di desa Samban, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.
Tersangka ditangkap warga saat membawa berusaha membawa kabur hasil curiannya, Suzuki Satria nopol H 5456 TV milik Heri Widiantoro (25), warga Pringapus, Kabupaten Semarang. Tersangka sempat menjadi bulan-bulanan warga hingga mengalami luka parah di sekujur tubuhnya. Beruntung aksi main hakim tersebut dapat dihentikan oleh anggota Polres Semarang, yang datang ke lokasi.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, polisi menyita kunci pas yang sudah dimodifikasi. Dan hingga saat ini masih mengejar anggota komplotan pencuri sepeda motor jaringan Eko. Dalam keterangannya, tersangka mengaku aksi pencurian tersebut terjadi sepulang dari kawasan Bandungan bersama pacarnya. Setiba di desa Samban, tersangka melihat ada sepeda motor korban yang sedang diparkir. Spontan tersangka minta turun di tengah jalan, dan pacarnya pulang ke lokalisasi Tegalpanas.
"Saya mencuri sepeda motor itu sendirian dengan menggunakan kunci pas yang sudah dimodifikasi. Dan pacar saya tidak tahu-menahu soal pencurian yang saya lakukan ini," tutur Eko, saat ditemui di Mapolres Semarang, kemarin.
"Apesnya saya, baru sekitar 50 meter membawa sepeda motor itu sudah keburu ketahuan warga," imbuh dia. Heri, pemilik motor mengungkapkan, saat itu ia sedang berkunjung ke rumah temannya. Melihat ada orang asing yang menuntun motornya, maka korban langsung berteriak maling. "Warga yang mendengar teriakan saya langsung ikut mengejar dan pelaknya sempat dihajar massa hingga babak belur, sebelum akhirnya diserahkan ke polisi," terangnya.
Kapolres Semarang, AKBP. IB Putra Narendra melalui Kasat Reskrim AKP. Agus Puryadi mengatakan bahwa pihaknya sudah lama mengintai pelaku pencurian sepeda motor yang belakangan kerap terjadi. Diduga kuat Eko memiliki jaringan pencuri sepeda motor. "Saat ini polisi tengah mencari tersangka lainnya, guna mengungkap jaringan pencuri sepeda mootor," katanya.
Menurut Kasat Reskrim, Eko adalah seorang residivis kasus pembunuhan di Terminal Penggaron. Dan pernah divonis 13 tahun penjara dan baru bebas pada tahun 2010. Tersangka juga pernah menghuni penjara Nusakambangan selama delapan tahun. (ino/15)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.