Pasar Pinggir Jalan Harus Ditertibkan
GANGGU JALAN: Pasar Peterongan, salah satu pasar tradisional yang pedagangnya sampai memakan bau jalan raya. Pasar seperti ini harus ditertibkan. (Foto: Harsem/Indra Prabawa) |
GUBERNURAN – Keberadaan pasar tradisional yang berada di pinggir jalan raya sangat berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas (lalin). Untuk itu, pemerintah daerah seharusnya mampu memindahkan pasar-pasar tersebut.
Imbauan itu disampaikan oleh Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Jateng, Sasmito, saat ditemui Harsem, kemarin. Ia menilai selama ini eksistensi pasar tersebut cukup mengganggu lalin, terlebih di saat jam kerja.
“Pasar yang sangat dekat dengan jalan raya itu, terutama di jalan nasional, harus segera dipindahkan agar tidak mengganggu lalin,” katanya yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng itu.
Ia juga mengatakan, kewenangan pemindahan itu dapat dilakukan pemkab/ pemkot dengan menyediakan lahan yang memadai. Apabila pemkab/ pemkot masih kesulitan untuk memindahkannya, setidaknya pintu keluar masuk pasar itu dapat dipindahkan.
“Minimal, pintu (keluar/ masuk) dipindahkan sehingga tidak mengarah langsung ke jalan raya,” ujarnya.
Keselamatan Bersama
Menurut dia, pemindahan itu harus dilakukan tidak hanya untuk kepentingan lalin. Namun, kata dia, juga untuk keselamatan pedagang dan pembeli yang berada di pasar tersebut.
“Itu bukan karena kita tidak suka dengan pasar, terlebih dengan usaha kecil di pasar. Namun, keberadaaan pasar di pinggir jalan ataupun pasar tumpah dapat membahayakan. Imbauan itu juga untuk keselamatan yang ada di pasar itu juga,” terangnya.
Untuk itu, pasar tersebut layak untuk segera dipindahkan. “Harus ada komitmen dari pemerintah untuk melakukannya. Karena, ketertiban dapat mendukung kelancaran bersama,” tambahnya.(ano/12)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.