Bandar Judi Bola Ditangkap
![]() |
| GELAR PERKARA: Tri Basuki, tersangka judi bola saat gelar perkara di Polres Salatiga, kemarin.(HARSEM/HERU SANTOSO) |
SALATIGA - Setelah perjudian jenis togel jenis Singapura marak beredar di Salatiga, sejak Piala Eropa 2012 digelar, muncul perjudian bola di kota ini. Bahkan, Minggu (17/6) lalu, Polres Salatiga berhasil membekuk bandar judi bola, Tri Basuki (26), warga Jalan Taman Pahlawan Salatiga. Penggerebegan itu dilakukan di sebuah rumah Jalan Merak, Klaseman, Mangunsari, Salatiga.
Dari tangan tersangka petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 152.000 dan dua HP Nokia dan Sony Ericson. Tersangka mengakui telah melakukan judi bola tanpa dilengkapi dengan izin sah.
Kapolres Salatiga AKBP Asep Jenal Ahmadi mengatakan, akibat perbuatannya itu, tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan ancaman hukumannya 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 25 juta. Disebutkan juga, jika Polres Salatiga tidak akan main-main dalam melakukan pemberantasan segala jenis perjudian di wilayah Kota Salatiga.
"Sejak Januari hingga Juni 2012 ini, kami telah berhasil menangani 30 kasus perjudian. Bahkan, berhasil menangkap para pelaku dan barang buktinya. Khusus operasi terhadap perjudian terus dilakukan Polres Salatiga, tidak boleh berhenti,” tegasnya di hadapan para wartawan, kemarin. (hes/15)

Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.