Umur 17 Tahun, Njambret 15 Kali
KENYANG PENGALAMAN: Dua tersangka curas MAS alias Kintel (15) dan AK alias Jontor (17) yang merupakan spesialis jambret, diamankan di Mapolres Demak.(HARSEM/SUKMA WIJAYA) |
DEMAK-Umurnya memang masih belia, namun pengalamannya dalam hal kriminalitas terbilang luar biasa. Di usianya yang baru menginjak 17, MAS alias Kintel (15) warga Kudu RT 04 RW 03 Genuk Semarang sudah menjambret sebanyak 15 kali.
BERSAMA ‘rekan kerjanya’ AK alias Jontor (17) warga Desa Kalisari RT 01 RW 04 Sayung, dicokok setelah menggondol motor Honda Scoopy milik temannya sendiri. Keduanya tertangkap
menyusul laporan pencurian dengan kekerasan (curat) terhadap Dimas Cakra bin Murtando (19) warga Kelurahan Karangroto RT 02 RW 03 Genuk Semarang, Selasa kemarin (5/6) di Mapolres Mranggen.
Korban melaporkan motor Honda Scoopy warna pink bernopol H-4698-KP miliknya dibawa kabur kedua tersangka. Dimas yang dicekoki minuman keras semacam ciu, menjadi mabuk. Kemudian tersangka dengan leluasa menghajar korban menggunakan parang.
Korban yang terluka ditinggal begitu saja di lokasi kejadian di lapangan dekat TVRI Jateng Pucanggading Desa Batursari Mranggen. Beruntung warga yang melintas membantu mengantar korban ke Puskesmas III Mranggen.
Kapolres Demak AKBP Sigit Widodo melalui Kasubag Humas AKP Sutomo menjelaskan, kendati tersangka tergolong masih di bawah umur, namun pengalaman kejahatannya luar biasa.
"Pengakuannya, mereka spesialis jembret dan sudah melakukan belasan kali di kota Semarang dan Demak,” tegasnya didampingi Kapolsek Mranggen AKP Nur Salim.
Aksi penangkapan oleh Satreskrim Polres Demak dan Polsek Mranggen dilakukan di depan pasar Ganefo Mranggen ketika tersangka akan melakukan pertemuan dengan rekannya. Setelah menangkap Kintel dan Jontor, polisi memburu dua tersangka lain.
Dalam gelar perkara, dua ABG membantah mencuri. Dia hanya ‘meminjam’ karena mereka datang berlima dan hanya membawa dua motor, salah satunya milik korban.
Menurut Kintel, semula korban mengundang dia dan kawannya minum ciu di jembatan Bangetayu Genuk. Setelah diusir polisi yang berpatroli sekitar pukul dua belas dinihari, mereka pindah ke lapangan TVRI.
"Dimas meminta saya membayar ganti rugi motor yang dijatuhkan teman saya. Saya tak punya uang tapi dia terus memaksa," katanya.
Kintel tak mau mengakui dirinya sengaja membawa motor korban untuk dikuasainya. Bahkan parang yang disabetkan ke tubuh korban, diakui milik kedua rekannya yang saat ini masih buron.
"Saya sudah 15 kali menjambret. Beberapa kali di Tembalang, Palebon, Plamongan, Banyumanik dan Pucanggading,"aku Jontor.
Sementara Kintel ‘baru’ tiga kali ikut menjambret. Yakni di Palebon, Tembalang, dan Mranggen. (swi/16)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.