Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Warga Karang Jangkang Resah Perseteruan Kepemilikan Tanah Memanas


BERJAGA-JAGA: Sebagian warga Kampung Karang Jangkang sedang berjaga-jaga di wilayahnya untuk mengantisipasi masuknya warga asing, berkaitan dengan perseteruan kepemilikan tanah. (Foto: Harsem/Lissa Febrina )

NGEMPLAK SIMONGAN – Perseteruan soal kepemilikan tanah yang sah di wilayah Kampung Karang Jangkang, Ngemplak Simongan belum juga usai. Warga mencurigai setiap “orang asing” yang masuk. Mereka pun berjaga-jaga dan meningkatkan kewaspadaan.

SELASA (29/5) siang lalu, warga Kampung Karang Jangkang, Kelurahan Ngemplak Simongan ,dikagetkan dengan kedatangan beberapa orang yang melakukan aktivitas pengukuran tanah dan puluhan polisi yang bertugas mengamankan warga.

Warga pun merasa terusik. Rabu (30/5), sebagian warga berjaga-jaga di sekitar kampung dan mulai mencurigai setiap orang yang tak dikenal masuk kampung, dengan menyiapkan kentongan sebagai tanda untuk mengumpulkan warga.

Nuriman (65), salah satu warga yang dituakan, mengatakan, jika ada warga yang tak dikenal masuk kampung, kentongan akan berbunyi dan seketika itu warga akan berkumpul untuk menyiapkan pertahanan.

“Warga hingga saat ini terus berjaga-jaga, agar tidak kecolongan lagi. Kemarin mereka mengukur dari belakang,” ujarnya.

Nuriman juga menjelaskan, awalnya lahan tersebut merupakan makam. “Tahun 1970-an kampung mulai ditata, karena anak cucu kian banyak akhirnya tanah sket makam tadi dijadikan tempat hunian, hingga sekarang berkembang,” ujarnya.

Bahkan ada juga warga yang sudah memiliki surat tanah letter D dan juga membayar pajak PBB. Ditambahkan Suhardi, salah satu warga RW 04, sebetulnya perseteruan kepemilikan tanah yang ada di sebagian wilayah RT 03, 09, 10 RW 04 Kampung Karang Jangkang ini sudah berlangsung sejak tahun 1995.

“Sebelumnya sudah terjadi pertemuan dengan pemilik tanah untuk mengganti rugi pada warga yang menghuni tempat tersebut. Namun ketika warga meminta surat kepemilikan tanah yang sah, pemilik tanah tersebut tidak pernah menunjukkan suratnya yang konon milik Putut Sutopo,” beber Suhardi.

Dwi Arum Dati, sebagai pendamping warga mengatakan, warga yang menempati lahan tersebut, memang belum memiliki sertifikat sah, namun memiliki kuitansi jual beli tanah antara penghuni yang baru dan sebelumnya.

“Warga yang ingin mengajukan pelepasan aset pada pemerintah selalu mendapat halangan dari pihak kelurahan setempat dengan alasan tidak bisa,” beber Arum.

Dijelaskan Arum, BPN Kota Semarang, tertanggal 10 April 2012, mengeluarkan surat yang mana BPN menjelaskan dari data BPN, tanah tersebut telah terbit Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 113 Kelurahan Bongsari sekarang Ngemplak Simongan seluas 13.265 M2, yang telah habis masa berlaku haknya sejak tanggal 10-11-1995, yang tercatat atas nama Perusahaan Dagang dan Perindustrian Damai Ltd berkedudukan di jogja. 
Dan bidang tanah dimaksud sebagian masih tersisa 10.000 M2 dan hingga saat ini masih belum ada pihak-pihak yang mengajukan permohonan atas tanah tersebut.

“Dari jawaban BPN, berarti tanah tersebut merupakan aset pemerintah yang harus dikembalikan lagi ke pemerintah. Untuk warga sendiri saat ini sudah didampingi oleh pengacara dan semoga mendapatkan solusi terbaik,” beber Arum.

Lurah Ngemplak Simongan, Pranyoto mengatakan, masalah tanah ini masih dikonsultasikan kepada Walikota. “Seperti apa ke depannya kita akan tunggu petunjuk dari Walikota. Memang yang mengajukan kepemilikan surat tanah baru Pak Putut, sedangkan dari warga sendiri belum ada,” katanya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi menjelaskan, masalah ini terkait Permendagri 32 tahun 2011 tentang Penetapan Hibah dan Bansos. “Hibah itu bisa tapi harus sesuai mekanismenya. Lurah harus buat surat penguasaan tanah diketahui camat dan diajukan ke Pemkot. Setelah itu bagian aset DPKAD menginventarisasi, apakah lahan itu digunakan atau tidak. Jika Walikota setuju baru persetujuan dewan,” tandasnya. (lif/12)
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous