E-KTP Rampung 70%
proses rekam data di Kecamatan Semarang Selatan sudah 70% (HARSEM/WARA MERDEKAWATI) |
SEMARANG SELATAN-Proses rekam data e-KTP di Kecamatan Semarang Selatan sudah hampir rampung. Hanya tersisa 30% warga yang belum rekam data.
SEBANYAK 70% warga di Kecamatan Semarang Selatan yang wajib KTP sudah melakukan proses rekam data E-KTP. Meskipun hanya mengandalkan dua alat rekam data dari Dispendukcapil Kota Semarang, namun sampai kemarin, tinggal 30% warga yang belum rekam data.
SEBANYAK 70% warga di Kecamatan Semarang Selatan yang wajib KTP sudah melakukan proses rekam data E-KTP. Meskipun hanya mengandalkan dua alat rekam data dari Dispendukcapil Kota Semarang, namun sampai kemarin, tinggal 30% warga yang belum rekam data.
Banyaknya warga yang sudah melakukan rekam data, sehingga aula Kecamatan Semarang Selatan yang menjadi lokasi rekam data terlihat lengang, tidak nampak antrean warga. Meskipun demikian, petugas tetap melayani rekam data sesuai dengan waktu yang ditentukan dari Dispendukcapil, yakni pukul 08.00 hingga 22.00.
Salah satu petugas Eko Prastiadi mengatakan, beberapa hari ini sudah tidak terjadi penumpukan antrian warga. “Sudah agak lengang, kalau dulu sampai di atas jam 10 malam tetapi sekarang jam 10 malam saja sudah selesai. Per harinya bisa mencapai 300 orang yang rekam data,” ungkapnya.
Dikatakan, alat rekam data juga tidak mengalami kerusakan, hanya saja setiap perekaman data sudah mencapai 150 orang, komputer harus direstrat karena hang.
“Alhamdulillah tidak ada alat yang rusak, tetapi kalau sudah 150 orang biasanya kita restart agar tidak hang. Restart ini dilakukan selama setengah jam, baru kemudian di hidupkan kembali,” katanya.
Camat Semarang Selatan Kukuh Sudarmanto melalui Sekcam Semarang Selatan Santi mengatakan, hingga kemarin sudah 70% warga yang sudah melakukan rekam data. “Sudah setengah lebih proses rekam data,” ungkapnya.
Dijelaskan, 30% warga yang belum melakukan rekam data, di antaranya lansia yang tidak memungkinkan untuk datang ke kecamatan dan warga yang sedang berada di luar kota. “Sisanya tinggal lansia yang tidak bisa datang ke kecamatan. Nantinya akan diinventarisasi dan didata melalui E-KTP mobile,” katanya.
Santi menambahkan, karena jumlah warga yang rekam data sudah setengah lebih dari jumlah wajib KTP sebanyak 66.899 orang, petugas outsourching dari Dispenduk yang ditugaskan di Kecamatan Semarang Selatan diperbantukan di wilayah Kecamatan Tembalang.
“Petugas outsourchingnya diperbantukan di Kecamatan Tembalang, sehingga petugas rekam data merupakan PNS staf kecamatan,” imbuhnya. (wam/17)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.