Ulama Jateng Ikuti Ijtima di Cipasung
IKUTI IJTIMA: KH Ahmad Daroji (tengah) dan para ulama berkumpul di Masjid Baiturrahman Semarang sebelum bertolak ke CipasungTasikmalaya. (HARSEM/dok) |
SEMARANG -Meski tidak masuk dalam agenda, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng mengusulkan aliran Syiah yang berkembang di Indonesia agar dibahas dalam ijtima (pertemuan) ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia. Acara diadakan di Pondok Pesantren (Ponpes) Cipasung, Singaparna, Tasikmalaya, Jabar, Jumat (29/6) hingga Senin (2/7).
Hal itu dikemukakan Ketua Umum MUI Jateng, Dr KH Ahmad Daroji MSi usai melepas rombongan ulama se-Jateng yang akan mengikuti ijtima ulama, Kamis (28/6).
Pelepasan diadakan di Kantor MUI Jateng, Kompleks Masjid Baiturrahman, Semarang. Menurut Ahmad Daroji, meski tidak diagendakan, dari berbagai daerah menginginkan agar pertemuan ulama Komisi Fatwa MUI itu juga membahas masalah aliran Syiah yang diharapkan ada ketegasan tentang aliran tersebut.
Moratorium Haji
Ulama Jateng yang ikut dalam ijtima itu sebanyak 29 orang. Mereka terdiri atas pengurus MUI Jateng dan perwakilan MUI kabupaten/kota. Rombongan dipimpin Ketua Umum MUI Jateng, Dr KH Ahmad Daroji MSi dan Ketua KH Kharis Shodaqoh.
Banyak agenda yang akan dibahas dalam ijtima tingkat nasional yang ke-4 itu. Menurut Sekretaris Umum MUI Jateng, Ahmad Rofiq, agenda yang dibahas di antaranya moratorium haji, pengelolaan biaya perjalanan haji yang menunggu 10 tahun lebih berikut bagi hasilnya di bank syariah atau bunganya jika di bank konvensional, dan mengapa calon haji tak menikmatinya. (C28- JBSM/16)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.