*Di Pasar Tradisional Grobogan Daging Glonggongan Marak
CEK DAGING: Petugas Disnakkan Grobogan mengamati daging yang diduga glonggongan di pasar fajar Purwodadi, Kamis (2/8) dini hari. (HARSEM/JBSM/Dheky Kenedi) |
GROBOGAN- Seperti tahun-tahun sebelumnya, menjelang lebaran, daging glonggongan mulai membanjiri pasar tradisional di Kabupaten Grobogan. Daging yang diharamkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut diduga telah beredar sejak awal Ramadan. Sebagian besar, daging berkadar air di atas 70 persen itu dipasok dari Boyolali.
“Grobogan memang menjadi sasaran empuk pedagang daging glonggonan dari luar daerah. Pelakunya merupakan pemain lama yang sudah beberapa kali terkena razia.
Dengan menjual daging glonggongan, keuntungan mereka menjadi berlipat, mengingat berat daging bisa bertambah karena terlalu banyak airnya,” ujar Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Disnakkan Grobogan drh Nur Ahmad Wardiyanto MM, saat melakukan razia daging glonggongan di Pasar Fajar Purwodadi, Kamis (2/8) dini hari.
Saat dilakukan razia, sejumlah pedagang sempat kaget dan mengelak jika daging sapi yang mereka jual hasil dari hewan yang diglonggong. Pasalnya, para pedagang mengaku kalau daging tersebut setoran dari pedagang luar daerah.
“Saya tidak tahu kalau daging sapi yang saya jual glonggongan. Saya membelinya dari pedagang asal Boyolali. Saya membeli Rp 55.000 perkilogram. Saya jual secara eceran Rp 66.000 perkilogram,” kata seorang pedagang daging, Tarman (45), kepada petugas.
Lebih Murah
Dalam razia yang melibatkan Polres, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Grobogan, petugas menemukan daging glonggongan tidak hanya di lapak milik Tarman, tetapi juga beberapa lapak di komplek Koplak Dokar, sebelah barat Pasar Fajar. Harga daging sapi glonggongan tersebut jauh lebih murah dari daging sapi hasil penyembelihan normal.
Daging sapi hasil penyembelihan normal, di Kota Purwodadi antara Rp 75.000-Rp 85.000 perkilogram. Kadar air untuk daging sapi normal (bukan glonggongan) dipastikan dibawah 70 persen.
Selain di Pasar Fajar Purwodadi, daging glonggongan asal Boyolali tersebut diduga juga beredar di Pasar Kuwu dan Wirosari.
“Saya yakin, tidak hanya di Pasar Fajar, Wirosari dan Kuwu, tetapi hampir di seluruh pasar tradisional lainnya di Grobogan,” tutur Nur Ahmad.
Dalam razia tersebut, sayangnya petugas tidak berani menyita daging glonggongan karena payung hukum yang mengatur hal tersebut telah direvisi Pemkab Grobogan.
“Dalam waktu dekat kami akan segera koordinasi dengan dinas terkait, untuk mencari celah agar masalah penindakan daging glonggongan bisa ditindaklanjuti,” kata Nur Ahmad. (K11-JBSM/11)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.