Masti Agustina Ingin Jadi Jejaka -Terlahir dengan Kelamin Ganda
INGIN JADI LELAKI: Pelajar MTs Limbangan, Masti Agustina berharap disahkan statusnya sebagai laki-laki. (HARSEM/ROSYID RIDHO-JBSM) |
KENDAL-Terlahir dengan kelamin ganda, seorang siswi MTs ingin berubah status menjadi lelaki sejati. Masih diproses di Pengadilan Negeri Kendal. Perjuangan menjadi lelaki tengah dilakukan Masti Agustina, siswa MTs Limbangan. Dia tengah mengajukan permohonan mendapatkan status sebagai laki-laki di Pengadilan Negeri (PN) Kendal.
Pengadilan menggelar sidang kasus permohonan berganti jenis kelamin, kemarin. Sidang permohonan berganti kelamin tersebut merupakan yang pertama kali digelar di PN Kendal.
Sidang yang dipimpin hakim tunggal Didiek Budi Utomo dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Saksi yang dihadirkan dalam persidangan adalah ayah MA, Masrur dan Dian sebagai teman curhat MA.
Masrur mengatakan, sejak dilahirkan 14 tahun silam, anaknya berjenis kelamin perempuan. Namun, di bagian tengahnya terdapat benjolan seperti alat kelamin laki-laki. Seiring pertumbuhannya, benjolan tersebut juga membesar, tetapi tidak sebesar milik kaum lelaki pada umumnya.
Ukurannya jika dilihat sepintas sekitar empat sentimeter. “Sewaktu masih kecil, ia sering bermain dengan teman perempuan. Namun begitu, MA lebih menyenangi permainan anak laki-laki seperti mobil-mobilan,” cerita sang ayah.
Dia mengatakan, meski telah berusia 14 tahun, tetapi MA belum pernah datang bulan dan payudaranya juga tidak tumbuh sebagaimana layaknya perempuan.
Keluarga pernah membawanya ke RSUP dr Kariadi untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan, kromosom MA laki-laki. Pelajar tersebut juga diberi hormon laki-laki. ''Hasil pemberian hormon laki-laki menunjukkan anak saya mulai menyukai seorang perempuan sebagai mana pria normal,'' jelasnya.
MA yang pernah sekolah di salah satu pondok pesantren di Kendal itu, bila di lihat dengan mata, memiliki bentuk tubuh laki-laki. Suaranya juga mirip dengan suara laki-laki. Perubahan bentuk fisik dan suara mulai terjadi ketika putra pertama pasangan Masrur dan Suwarti itu berusia 13 tahun.
Dalam persidangan kemarin, MA didampingi Dian Hastuti Wardani yang mengaku dari Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jateng. “Saya bertekad bisa menjadi laki-laki,” kata Masti sebelum persidangan. Selamat berjuang, semoga segera menjadi laki-laki sejati! (H36-JBSM/16)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.