Nekat Buka, Karaoke Dewi Sri Digerebek
(harsem/dok) |
GROBOGAN- Nekat beroperasi meskipun ada larangan, kafe karaoke Dewi Sri di Gubug dirazia Satpol PP dan Polres Grobogan, awal pekan ini. Mendapat informasi bahwa ada kafe karaoke yang nekat buka di bulan Ramadan, tim gabungan antara Satpol PP dan Polres Grobogan langsung meluncur.
Namun, dalam razia itu petugas tidak mendapati satupun pengunjung dan pemandu karaoke (PK) berada di lokasi. Mereka diduga melarikan diri dengan meloncat pagar belakang kafe setinggi tiga meter, dan lari ke pematang sawah.
“Kami hanya mendapati 19 sepeda motor milik pengunjung dan PK diparkir di dalam kafe. Mereka sudah kabur lewat belakang. Tetapi paling tidak kami sudah membuktikan bahwa ternyata memang kafe karaoke Dewi Sri tidak mengindahkan aturan,” kata Kepala Satpol PP Drs Daru Wisakti, kemarin.
Diakui Daru, jarak tempuh yang cukup jauh, dimana membutuhkan waktu tempuh lebih dari setengah jam, membuat hasil razia tidak maksimal. Sehingga, ketika petugas sampai di lokasi, hanya mendapati gelas bir yang baru saja ditinggal pemiliknya.
“Setelah saya cek, ternyata benar buka, sehingga pintu masuk kafe langsung saya blokir dengan mobil patroli Satpol PP, supaya pengunjung dan PK tidak melarikan diri,” imbuh Daru.
Lari
“Setelah saya cek, ternyata benar buka, sehingga pintu masuk kafe langsung saya blokir dengan mobil patroli Satpol PP, supaya pengunjung dan PK tidak melarikan diri,” imbuh Daru.
Lari
Melihat jumlah pengunjung yang cukup banyak, Daru kemudian menghubungi Polres Grobogan untuk meminta bantuan penangkapan dan pendataan terhadap pengunjung dan PK. Tetapi, karena jaraknya yang cukup jauh, polisi baru sampai setengah jam kemudian.
“Ketika saya masuk dan menghadang, pengunjung serta PK lari ke belakang semua. Setelah kami cek, ternyata ada pecahan kaca dari jendela belakang yang digunakan untuk melarikan diri,” paparnya.
Akhirnya tim gabungan melakukan pendataan dan himbauan kepada pengelola kafe karaoke untuk tidak buka selama Ramadan. Polisi juga menyita beberapa alat sound system sebagai barang bukti. (K11-JBSM/11)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.