Situs Pilangrejo Peninggalan Kasultanan Demak
GAMBAR PROFIL : Tim Ahli BPCB Jateng menggambar profil Situs Pilangrejo untuk penelitian badan arkeologi |
DEMAK- Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah, memprediksi situs semacam pura yang ditemukan di Desa Pilangrejo Kecamatan Wonosalam, merupakan sisa-sisa peninggalan masa Kasultanan Demak atau abad 16-17 Masehi.
Sebelumnya, tim ahli BPCB Jawa Tengah, mendatangi dan membawa sampel bata dari lokasi, kini telah diputuskan Situs Pilangrejo merupakan peninggalan bersejarah atau situs cagar budaya, dan telah dilindungi oleh UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya.
Koordinator Tim Ahli BPCB Jateng Bagus Ujianto menyatakan, Situs Pilangrejo sudah memenuhi kriteria berusia 50 tahun lebih, sehingga bisa diusulkan menjadi situs cagar budaya. Selain itu situs memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, atau kebudayaan. “Situs ini juga memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa,” ungkapnya, Rabu(28/11).
Sebagaimana dimaksud dalam peraturan merusak atau mencuri akan diancam pidana dan denda sangat besar. Dan Situs Pilangrejo, resmi situs cagar budaya dan dilindungi oleh negara.
Selanjutnya, timnya akan melakukan penggambaran struktur bangunan situs yang kemudian akan dilaporkan ke Balai Arkeologi, untuk dilakukan penelitian. Dia mengaku heran, baru pertama kali mellihat situs di Jateng dilapisi dengan pelindung putih. Pelindung putih yang terbuat dari bahan semacam kapur, berfungsi sebagai penahan air agar tak meresap ke dalam bangunan.
Kemungkinan pelindung tersebut merupakan kemajuan dari peradaban pada masa lalu. Selanjutnya, profil bangunan situs menunjukan bangunan candi, tapi pihaknya belum berani menetapkan karena harus menunggu keputusan resmi dari Balai Arkeologi.
Sementara, saat penggambaran, tim dibantu oleh sejumlah warga, lokasi situs yang kebanjiran disedot menggunakan mesin pompa bertenaga diesel. Karena situs yang sedalam 2,5 meter sudah 10 hari terendam air.
Kepala Desa Pilangrejo, Tugiman meyakini, air tak akan merusak situs, kenyataannya situs pernah terendam air dan tanah selama beratus-ratus tahun, masih terlihat bentuknya. “Namun kami tetap akan melindungi situs dari kerusakan, kami berharap situs ini bisa menyumbangkan sejarah bagi Indonesia,” katanya mendampingi Tim Ahli BPCB. (swi/tab)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.