LSM dan Parade Nusantara Protes Dua Proyek Pemkab
Perwakilan Kades dan pegiat LSM beraudiensi dengan DPRD Demak kemarin HARSEM/SMNETWORK/HARI SANTOSO |
DEMAK- Pengurus Parade Nusantara Kabupaten Demak dan pegiat FKRMD mempertanyakan dua proyek yang dinilai tak sesuai peruntukannya.
Pengurus Paguyuban Kades dan Perangkat Desa (Parade Nusantara) Kabupaten Demak dan pegiat Forum Komunikasi Rakyat dan Mahasiswa Demak (FKRMD), mendatangi Gedung DPRD Demak, kemarin. Mereka mempertanyakan dua proyek yang dinilai tak sesuai peruntukannya.
Mereka diterima Wakil Ketua DPRD Mugiyono SH, Sekretaris Komisi B H Son Haji dan anggota DPRD H Ahmad Mudofar. ''Kami sepenuhnya menginginkan transparansi bagaimana upaya penempatan anggaran untuk pembangunan di Demak. Sebab terlihat sejumlah anggaran pembangunan yang dinilai tak sesuai peruntukan,'' jelas Koordinator FKRMD Ahmad Rifai kemarin.
Disebutkan anggaran yang tak sesuai peruntukan akan merugikan masyarakat. Dia mencontohkan anggaran itu antara lain mencakup alokasi dana Rp 3,5 miliar untuk penyelesaian pembangunan jalan beton Mranggen-Banyumeneng di Kecamatan Mranggen. Kemudian juga pemberian anggaran untuk penyelesaian penataan alun alun Demak mencapai Rp 7,5 miliar.
Menurut Rifai, pemberian anggaran di dua lokasi itu terkesan berlebihan. Sebab, penyelesaian akses penghubung Mranggen-Banyumeneng hanya menyisakan ruas sepanjang dua kilometer. Sementara itu, penataan alun alun juga dianggap tak sampai membutuhkan dana senilai Rp 7,5 miliar.
''Itu kemudian memunculkan pertanyaan. Kenapa jalan yang kerusakannya hanya tinggal dua kilometer diberi anggaran sebesar itu. Apakah tak sebaiknya alokasi anggaran itu dialokasikan untuk peruntukan lain supaya pembangunan bisa merata?” kritik Rifai kemarin.
Sementara itu, Ketua Parade Nusantara Demak, M Basor mempertanyakan mekanisme pengusulan anggaran untuk pembangunan masyarakat desa. Sejauh ini acap kali usulan anggaran dari bawah tak terakomodasi ketika dibawa ke tingkatan yang lebih tinggi.
Basor mengemukakan ketika hal semacam itu terjadi, membuat anggaran pembangunan terkesan kurang tepat sasaran. Pembangunan di tingkat desa, malah akhirnya terkesan mengesampingkan skala prioritas yang seharusnya diterima warga.
“Usulan pembangunan disampaikan melalui musyawarah rencana pembangunan desa (musrenbangdes), musrenbangcam, hingga musrenbangkab. Mekanisme itu sudah dilalui namun kadang-kadang usulan dari desa acap kurang diperhatikan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Mugiyono mengemukakan DPRD Demak sejauh ini sudah sangat mengakomodasi kepentingan warga. Termasuk, mereka menggunakan mekanisme reses atau turun langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Namun diakui, hal tersebut tak serta merta membuat semua program yang diajukan dari bawah bisa terelisasi.
Mekanisme lain pengusulan anggaran pembangunan juga melalui musrenbang. Sistem itu dilakukan pihak eksekutif untuk mengetahui kebutuhan masyarakat. Hanya saja, mekanisme juga sifatnya tidak bisa menampung kebutuhan semua aspirasi dari bawah.
Semuanya, tentu harus menggunakan skala prioritas dan keberadaan anggaran.
Kendati demikian dewan akan terus mendorong supaya APBD Demak bisa dipakai merata untuk pembangunan di Kota Wali. Adapun mengenai laporan mengenai anggaran kurang tepat untuk pembangunan jalan di Mrangggen dan penataan alun alun, dewan menyatakan merespon. Disebutkan akan diteliti kembali alokasi anggaran yang dinilai berlebihan untuk dua kegiatan tersebut. (H41/SMNetwork/tab)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.