Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Mafia Mobil, Spesialis Curi Mega Pro



Seorang pemilik Event Organizer (EO) Promosi dan Penjualan Green Auro Semarang, Ivannoe Adie Hermawan (31), ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian motor dan penggelapan mobil rental sebanyak 6 unit.

Selain menggelapkan dan menjual 6 unit mobil rental, pria lajang yang tinggal di rumah kontrakan di Jalan Gemah Raya 3/13 Semarang ini menjadi mafia pencurian motor di Kota Semarang yang menggunakan modus baru.

Tim Reserse Mobil (Resmob) Polrestabes Semarang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sedikitnya 17 motor yang sudah dipereteli, 11 mesin motor Honda Mega Pro, sejumlah onderdil, puluhan pelat nomor polisi dan 6 mobil milik rental yang sempat dijual tersangka.

“Ini modus baru. Biasanya, pencuri menggunakan kunci letter T, tapi tersangka ini hanya memakai seutas kabel yang disambungkan di bagian lampu depan. Daerah sasarannya adalah tempat parkir mal yang di pinggir jalan dan rumah sakit,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan saat gelar perkara, kemarin.

Berdasarkan pengakuan tersangka, Ivan telah melakukan aksi pencurian motor dengan modus tersebut 15 kali. “Namun kami masih mengembangkan penyelidikan. Hasil penyelidikan sementara ia melakukan pencurian sendirian, meski ia melibatkan sejumlah teknisi untuk mempreteli motor. Motor curian itu dijual eceran,” ujar Elan didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Harryo Sugiharto.

Tersangka, warga Jalan Kintelan 299 Semarang, ini spesialis pencurian motor jenis Honda Mega Pro. “Setelah dipereteli, tiap mesin dijual eceran Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta,” imbuh Kapolrestabes.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan tiga tersangka lain, Supri (30),  Tomo (31), keduanya teknisi yang membantu mempreteli motor curian. Sementara Ariyanto (25), seorang pegawai SPBU, ditangkap karena telah membeli mesin motor curian tersebut.

Tersangka Ivan mengaku melakukan aksinya sejak Agustus 2011. Ia bisa menemukan cara menggunakan kabel tersebut secara otodidak. “Awalnya hanya coba-coba menggunakan potongan kabel tembaga. Dengan cara membongkar lampu, kabel kontak dicabut, kabel lampu dilepas, kemudian saya sambungkan menggunakan kabel. ternyata bisa.” ungkap pria lulusan SMA ini.

Ivan membutuhkan waktu 15 menit untuk menghidupkan mesin motor. Ia memilih Mega Pro yang tidak dikunci setang di lokasi parkir. Untuk mengelabui tukang parkir, ia juga menggunakan karcis parkir motor yang dikendarainya. Sementara motor miliknya ditinggalkan di tempat parkir. “Saya keluar dari lokasi parkir mengendarai motor curian dengan karcis parkir motor saya," ujarnya.  Beberapa saat kemudian, ia kembali ke areal parkir untuk mengambil motor miliknya. Kepada petugas parkir, ia beralasan karcis parkir hilang. “Saya tunjukkan STNK untuk meyakinkan,” ungkap Ivan.
   
Ia kemudian membongkar motor curian tersebut di rumah kontrakannya di Jalan Gemah Semarang dibantu Tomo dan Supri. “Setelah dijual eceran, saya mendapatkan Rp 4 juta. Tomo dan Supri saya beri Rp 100-200 ribu perbongkar motor,” katanya. 
   
Berdasarkan pengembangan penyelidikan, Ivan juga terlibat kasus penggelapan mobil milik sejumlah rental di Semarang. Sedikitnya enam mobil digelapkan dan telah ia jual. Masing-masing Toyota Avanza H 8632 RR, H 9450 GR, H 9206 RR dan B 8588 XA. Lalu Daihatsu Xenia B 1878 UFY dan B 1420 PKY.

Ivan bakal dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dan Pasal 378 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (abm/rif)


Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous