Jumat, Toto Suprapto Diperiksa
Toto Suprapto (HARSEM/DOK) |
SALATIGA-Mantan anggota DPRD Salatiga Toto Suprapto, Jumat (15/2) depan akan diperiksa penyidik tindak pidana korupsi Polres Salatiga. Toto merupakan tersangka dugaan korupsi dana hibah untuk Persatuan Sepakbola Indonesia Salatiga (PSISa).
''Surat panggilan sudah kami layangkan. Jumat depan dia akan diperiksa sebagai tersangka,'' ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga Inspektur Satu Andie Prasetyo, Senin (11/2).
Pemeriksaan Toto setelah penyidik selesai memeriksa para saksi dan ahli. Saksi yang diperiksa termasuk mantan Wali Kota John Manoppo yang diperiksa di Rutan Salatiga.
Beberapa waktu lalu, penyidik juga meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jawa Tengah guna mengaudit dana hibah untuk PSISa tahun 2010 dan 2011.
Toto disangka dalam kapastitas sebagai manager PSISa saat tindak pidana diduga dilakukan.
Dana yang diduga dikorup adalah dana hibah Rp 100 juta tahun 2010 dan Rp 200 juta tahun 2011. Setelah dikucurkan melalui KONI, ternyata dana itu tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sebagai manager, Toto tidak tidak membuat laporan pertanggungjawaban dan tidak dapat menunjukkan bukti pembelajaaan.
Atas perbuatan yang disangkakan, polisi menjerat Toto dengan Pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (J21,H32-SM Network/nji)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.