Overload, Rutan Salatiga Harus Direlokasi
![]() |
| HARSEM/HERU SANTOSO |
SALATIGA–Kebutuhan lahan ideal untuk rumah tahanan (rutan) dan fasilitas pendukungnya minimal 5 hektare. Sedang bangunan Rutan Klas II B Salatiga di Jalan Yos Sudarso, hanya kurang lebih 3.000 meter persegi.
Kepala Rutan Klas II B Kota Salatiga, Darwin Tampubolon mengatakan, dengan luas tersebut, maka boleh dikatakan tidak standar atau tidak representatif. Sekarang, jumlah penghuninya 106 orang napi, tahanan titipan kejaksaan dan kepolisian.
Dengan jumlah penghuni tersebut, dapat dikatakan telah overload sehingga dibutuhkan adanya perluasan bangunan atau pun pemindahan rutan ke tempat lain yang lebih luas.
“Dibutuhkan lahan baru yang luas sehinga ke depannya dapat menghormati hak yang melekat pada diri penghuni rutan (warga binaan) sebagai manusia. Sekarang ini, luas lahan yang dimungkinkan untuk pembangunan rutan hanya seluas 2,8 hektare di wilayah Argomulyo,” terang Darwin Tampubolon.
Untuk permasalahan lahan, pihaknya akan menyerahkan pada kebijakan Pemkot Salatiga. Sedangkan pembangunan fisik menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Jika telah memiliki bangunan rutan yang baru, maka bangunan rutan lama akan diserahkan kepada pemerintah daerah.
Walikota Salatiga Yuliyanto menyatakan, terkait perluasan atau pengembangan lahan rutan Salatiga, Pemkot Salatiga akan berusaha menyediakan lahan yang mendekati standar atau representatif. Tetapi, penyediaannya dibutuhkan pengkajian mendalam karena terkait dengan dinas vertikal.
“Kami akan melakukan kajian mendalam. Selain itu, untuk pelepasan aset daerah harus mendapat persetujuan dari DPRD sehingga dibutuhkan koordinasi,” tandas walikota. (hes/nji)

Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.