Pembunuh Pemilik Salon di Salatiga Ditangkap
TIDAK butuh waktu lama bagi Polres Salatiga mengungkap dan menangkap tersangka pembunuhan Aditya Setiawan (38), pemilik salon di Jalan Patimura Dusun Purwosari RT 04, RW 04 Kelurahan Bugel, Kecamatan Sidorejo, Salatiga. Tepat seminggu setelah Aditya ditemukan terbunuh di salon sekaligus tempat tinggalnya, Kamis (31/1) lalu, petang kemarin polisi menangkap Eko Muntoif (24).
Warga Dusun Ngrawan RT 03 RW 01 Desa Ngrawan, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang itu merupakan mantan kekasih sejenis Aditya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga Inspektur Satu Andie Prasetyo menuturkan, Eko ditangkap sembilan anggota Unit Reserse Mobil yang dipimpin Ajun Inspektur Satu Yuliyanta, Kamis (7/2) pukul 17.30. Saat itu tersangka sedang bekerja sebagai buruh bangunan di daerah Sayangan, yang hanya berjarak beberapa ratus meter dari lokasi pembunuhan.
''Tersangka dulu itu pacar sejenis korban, namun sudah insyaf. Menurut pengakuan tersangka, dia membunuh karena jengkel terus diajak berhubungan kembali meski sudah tidak mau,'' ujarnya.
Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan telepon seluler korban di sebuah kamar mandi sekitar 100 meter dari lokasi pembunuhan. Saat ditemukan telepon itu dalam keadaan rusak karena dibanting. Meski begitu, bekerja sama dengan provider atau operator telekomunikasi, dibantu bagian teknologi informasi Mabes Polri, polisi mampu merekam riwayat panggilan dan pesan pendek yang masuk ke nomor korban.
Diketahui, beberapa saat sebelum kejadian Eko mengirimkan beberapa pesan pendek kepada Aditya yang isinya hendak datang ke salon. Meski telah menemukan petunjuk kuat, polisi tidak menghubungi nomor yang masuk ke telepon genggam Aditya, khawatir orang yang diduga kuat sebagai tersangka itu curiga.
Andie menuturkan, selama beberapa hari anak buahnya melacak dan mengikuti nomor tersebut hingga akhirnya tersangka ditangkap. Hal tersebut merupakan strategi pengungkapkan kasus, sebagaimana halnya keterangan sebelumnya yang menyatakan fokus pengejaran pelaku di luar kota. Setelah tertangkap, semalam Eko langsung dibawa ke Polres Salatiga guna dimintai keterangan.
Aditya ditemukan pelanggan salonnya dengan keadaan bersimbah darah Kamis pekan lalu pukul 13.30. Saat ditemukan ia dalam posisi tertelungkup dengan memegang pisau di tangan kananya. Dari hasil otopsi di RSUD Salatiga, terdapat beberapa luka tusuk di tubuh Aditya. Tusukan pertama mengenai dada sebelah kiri yang tembus ke jantung. Kemudian tusukan di dagu bawah, lalu satu luka sayatan di lengan kanan bagian dalam, dan dua sayatan di bagian lengan kiri. Diduga luka sayatan itu dikarenakan perlawanan yang dilakukan Aditya.
Luka yang mematikan adalah remuk di kepala bagian belakang bawah akibat hantaman cobek berkali-kali. (J21,H32/SMNetwork/sae)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.