Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Rambu Larangan Tak Digubris Jalan Ahmad Dahlan Masih Dipenuhi Parkir Liar



USAI melakukan penutupan parkir Jalan Ahmad Dahlan Rabu (6/3) lalu,  kemarin sedikitnya 8 rambu larangan parkir kendaraan sudah dipasang oleh Dishubkominfo Kota Semarang di kiri kanan Jalan Ahmad Dahlan (bawah jembatan penghubung mal). Anehnya, kendati rambu larangan parkir sudah dipasang, parkir liar masih marak.

 Dikatakan Kabid Parkir Dishubkominfo Kota Semarang Triwibowo, kawasan Jalan Ahmad Dahlan yang selama ini digunakan sebagai kantung parkir, Rabu lalu sudah ditutup, mengingat kawasan tersebut sangat padat dan rawan macet, juga merupakan kawasan larangan parkir.

 “Selain itu parkir-parkir yang ada di sana juga tidak ada izinnya. Delapan rambu larangan parkir sudah kami pasang tadi (kemarin). Malam ini (Kamis malam) kamis bersama Satpol PP dan Kepolisian mulai melakukan pengawasan selama beberapa hari kedepan sembari memberikan sosialisasi kepada juru parkir yang ada,” ujar Triwibowo saat  dihubingi Harsem, kemarin.

Lanjut Triwibowo, setidaknya kurang dari satu minggu ini pihaknya menggencarkan sosialisasi kepada juru parkir yang ada di kawasan tersebut. Begitu juga dengan adanya sanksi tindak pidana ringan (tipiring) yang akan diberikan bagi siapa yang melanggar parkir di Jalan Ahmad Dahlan, juga akan disosialisasikan. Untuk tipiring Dishub bekerjasama dengan pihak kepolisian.

“Sanksi, memang belum akan langsung diberlakukan, karena akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada juru parkir, termasuk kepada masyarakat. Karena itu juga  masyarakat diharap mengerti bahwa kawasan tersebut dilarang untuk parkir. Kesadaran masyarakat sangat penting agar lahan parkir liar tidak tumbuh lagi. Setelah sosialisasi nanti yang akan bekerja adalah pihak kepolisian,” ujarnya ramah.

Kapolsek Semarang Tengah, AKP Sukiman mengatakan jika juru parkir dan pengelola parkir liar tidak patuh pada aturan yang ada, bisa terkena tipiring. “Pengelolaan parkir harusnya melalui izin dulu. Sementara mereka tidak punya (izin-red), jadi bisa dikenai tindak pidana ringan,” jelasnya.
Sebelumnya, Rabu (6/3) saat penutupan parkir, Sutikno salah satu juru parkir yang ada di Jalan Ahmad Dahlan mengatakan, dirinya keberatan  jika kawasan tersebut ditutup untuk parkir. Karena banyak orang yang menggantungkan hidup dari kawasan tersebut.

“Sedikitnya ada 30 juru parkir yang bergantung hidup di sini, masak mau kembali ke jalan lagi. Jangan sampailah kami di sini melakukan tindakan kriminal lagi. Kami punya keluarga yang harus dihidupi, anak yang harus dibayar sekolahnya. Kami akan berembuk dengan sesama juru parkir dan jika tidak ada solusi kami akan ke walikota,” tandasnya.  (lif/sae)

Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous