Emas 3 Kg Kranggan Disita Polisi
Perhiasan emas seberat tiga kilogram senilai Rp 1,5 miliar diamankan pihak kepolisian |
ini terjaring dalam operasi Polsek Tugu di perbatasan Semarang-Kendal, Senin (22/7) pukul 23.00.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Elan Subilan, mengatakan dua orang pembawa yakni Amen Benyamin (41), warga Andir Kota Bandung dan Mahram (48), warga Baleendah Kabupaten Bandung.
Perhiasan itu tidak dilengkapi surat jalan yang ditandatangani tanpa dibubuhi nama terang, surat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat, dan order dari toko emas.
"Emas itu akan diantar ke toko emas di Kranggan Semarang, tetapi dokumen pembelian dan order atau izin usaha dalam perdagangan emas tidak bisa menunjukkan, jadi kami tahan. Dengan maksud mengantisipasi tindak kejahatan, kami tahan dulu sampai ada surat sah," ujarnya saat gelar perkra di Mapolrestabes Semarang, Selasa (23/7).
Dari hasil pemeriksaan diketahui emas itu dibeli dari PT Aneka Tambang Jakarta, Toko Emas Indah Surabaya, dan diperoleh melalui cara barter dengan sejumlah toko emas. Amen dan Mahram sebagai sales penjualan menawarkan ke sejumlah toko, termasuk sebuah toko emas di kawasan Kranggan Semarang.
"Yang bawa hanya disuruh saja mengantarkan. Emasnya 22 karat karena untuk perhiasan," kata Elan. (H74,K44-SMNetwork/rif)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.