Operator Pom Bensin Nakal, Dipecat
PT Pertamina Marketing Operation Region IV Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjamin kenyamanan para pelanggan di antaranya dengan menindak tegas kepada oknum operator SPBU yang nakal atau merugikan pelanggan.
Senior Supervisor External Relation PT Pertamina Region IV Jateng-DIY Roberth Marchelino Verieza di Semarang, Kamis, mengakui ada laporan dari konsumen yang mengeluh terhadap pelayanan SPBU No 44.501.21 yang terletak di Jalan dr Cipto 152 Semarang yakni BBM yang diterima tidak sama dengan jumlah pembayaran.
"Berdasarkan laporan tersebut, kami melalui sales represetatif BBM Kota Semarang langsung melakukan pemeriksaan dan peneraan atau uji ulang standarisasi terhadap kinerja dan kualitas mesin pompa di SPBU bersangkutan," katanya.
Tindakan lainnya, lanjut Marchelino, dilakukan rekonstruksi penyaluran BBM dari mesin pompa kepada konsumen dan melakukan investigasi terhadap SPBU melalui "interview" dan audit prosedur pelayanan.
"Hasil pemeriksaan dan investigasi mengarah adanya indikasi kesengajaan dari oknum operator SPBU yang menyebabkan kerugian bagi konsumen dan mencoreng citra Pertamina dalam pelayanan kepada pelanggan," katanya.
Untuk mengantisipasi kasus serupa dan tetap menjaga pelayanan kepada pelanggan, Pertamina kemudian memberikan pembinaan kepada SPBU dan memberhentikan oknum operator yang bersangkutan. (ant/rif)
Senior Supervisor External Relation PT Pertamina Region IV Jateng-DIY Roberth Marchelino Verieza di Semarang, Kamis, mengakui ada laporan dari konsumen yang mengeluh terhadap pelayanan SPBU No 44.501.21 yang terletak di Jalan dr Cipto 152 Semarang yakni BBM yang diterima tidak sama dengan jumlah pembayaran.
"Berdasarkan laporan tersebut, kami melalui sales represetatif BBM Kota Semarang langsung melakukan pemeriksaan dan peneraan atau uji ulang standarisasi terhadap kinerja dan kualitas mesin pompa di SPBU bersangkutan," katanya.
Tindakan lainnya, lanjut Marchelino, dilakukan rekonstruksi penyaluran BBM dari mesin pompa kepada konsumen dan melakukan investigasi terhadap SPBU melalui "interview" dan audit prosedur pelayanan.
"Hasil pemeriksaan dan investigasi mengarah adanya indikasi kesengajaan dari oknum operator SPBU yang menyebabkan kerugian bagi konsumen dan mencoreng citra Pertamina dalam pelayanan kepada pelanggan," katanya.
Untuk mengantisipasi kasus serupa dan tetap menjaga pelayanan kepada pelanggan, Pertamina kemudian memberikan pembinaan kepada SPBU dan memberhentikan oknum operator yang bersangkutan. (ant/rif)
Kronologinya adalah ketika isi bensin dg uang 100 ribu seorang konsumen kebetulan melihat angka di meteran... pas sampai angka 81.000,- meteran langsung loncat ke angka 100 ribu. Kontan dia komplain tapi petugas mengajak debat, kemudian konsumen tsb meminta print our, dan betul ternyata premium yang dikeluarkan seharga Rp. 80ribu lebih sedikit.. Trus dia komplain ke Pertamina berdasarkan data tersebut... Akhirnya SPBUnya kena sanksi..
ReplyDeleteSiip, betul kata anjuran teliti sebelum membeli.. Jadilah konsumen yang cerdas