Wanita Selingkuhan Rekayasa Perampokan
Ingin mendapat perhatian dari kekasihnya, seorang WIL (wanita idaman lain) ngapusi polisi, seolah-olah dia dirampok. Ada-ada saja.
Nia Prameswari alias Nia (25) warga Karanganyar Gunung RT02/RW02, Candisari, Kota Semarang, nekat mengelabui petugas. Dia mengaku telah menjadi korban perampokan bersenjata tajam (sajam). Bahkan, bayinya yang masih berusia tiga bulan, dikatakan sempat diancam celurit oleh pelaku dan hendak dibunuh.
Nia melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang pada Rabu 23 Oktober 2013, sekitar pukul 17.00. Di depan petugas, dia mengaku dirampok usai mengambil uang di ATM kompleks SPBU Gajahmungkur Semarang, sekitar pukul 16.30.
Laporan itu pun diterima petugas dan teregister resmi LP/B/1795/X/2013/Jtg/Res Tbs. Rupanya, akal-akalan Nia tak berjalan mulus. Polisi mengendus gelagat mencurigakan. Malam hari, sekitar 5 jam usai laporan, Tim Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reskrim Polrestabes Semarang, tidak menemukan bukti-bukti pelapor telah menjadi korban perampokan.
Esok harinya, Nia pun diperiksa terkait hal itu. Didampingi orang tuanya dan AK, bayinya yang masih berusia tiga bulan, Nia mengaku telah berbohong kepada polisi. NP mengaku tidak tahu, jika laporan palsu seperti itu bisa berakibat hukum.
Nia bercerita bahwa dirinya seorang janda punya satu anak. Tak lama, dia bercerai. Kemudian, berpacaran dengan tetangganya, Adit (32), yang sudah berkeluarga. Dari hubungan gelap dengan Adit, lahirlah AK, yang masih berusia tiga bulan itu. Adit sehari-hari bekerja sebagai buruh.
“Saya spontan saja punya pikiran lapor polisi kalau menjadi korban perampokan. Penyebabnya, agar dapat perhatian Mas Adit. Dapat jatah uang bulanan. Soalnya, semenjak kelahiran bayi ini, tidak pernah lagi memberi uang. Dulu waktu saya mengandung anaknya, Mas Adit itu rutin memberi uang bulanan,” ungkapnya, saat ditemui di Mapolrestabes Semarang, Kamis (24/10).
Di ruangan penyidik, Nia terlihat sesekali mengusap matanya. AK terus digendongnya. Bayi itu sesekali menangis. Nia mengatakan, saat melapor menyebutkan pelaku perampokannya menggunakan sepeda motor Honda Supra nomor polisi H 2823 QS, dan menggasak uang Rp 2,5juta.
“Memang itu bohong, saya ngarang saja ceritanya. Untuk pelat nomor itu saya asal ngomong saja,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Wika Hardianto yang terlihat ikut memeriksa terlihat terus geleng–geleng kepala, keheranan dengan ulah Nia.
“Waktu sore itu habis melapor, saya sempat tanya-tanya. Tapi saya curiga, kok wajahnya lempeng saja, nggak ada mimik seperti orang habis dirampok. Saya perintahkan resmob bergerak cepat, ternyata betul laporannya bohong. Anaknya itu dijadikan bahan agar dikasihani,” ungkapnya.
Terkait akibat hukumnya, Wika mengatakan sebetulnya bisa dijerat pidana tentang memberikan laporan palsu, mengadukan telah terjadi tindak pidana. Padahal diketahui tindak pidana itu tidak ada atau tidak terjadi. Itu diatur Pasal 220 KUHP, ancaman hingga 1,4 tahun penjara.
Namun demikian, Nia hanya dikenai wajib lapor. Wika menyarankan agar Nia mencabut laporan yang sudah dibuatnya agar tidak dijadikan tersangka.
“Motor yang dikatakan digunakan pelaku, memang ada pemiliknya. Setelah diselidiki, betul tidak digunakan merampok. Mesinnya dingin, seharian tidak dipakai. Memang kasihan juga anggota saya, tapi bagaimana lagi, kasihan juga ibunya (Nia), itu bayinya masih tiga bulan,” bebernya.
Sekitar pukul 13.00, Nia bersama bayinya berikut ibunya pulang meninggalkan Mapolrestabes Semarang. “Kami punya pertimbangan. Hukum memang boleh ditegakkan sekeras-kerasnya, tapi melihat seperti ini, tentu pembinaan lebih dikedepankan. Dia hanya ingin diperhatikan selingkuhannya,” jelas Wika. (abm/rif)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.