Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Reka Ulang Pembunuhan Dua Balita Musa Pantas Dihukum Mati

Tersangka Ahmad Musa melakukan adegan reka ulang pembunuhan 2 balita di halaman Polsek Tembalang, Semarang, kemarin. Dalam reka ulang itu dua pelaku harus mempraktikkan 24 adegan. Reka ulang digelar di halaman Polsek Tembalang dengan pertimbangan agar tidak menambah beban psikologis bagi keluarga korban.
Polisi menggelar reka ulang kasus perampokan yang menewaskan dua bocah di Jalan Mulawarman, RT 01/ RW 01, Tembalang, Semarang, di markas Polsek Tembalang, Kamis kemarin.

Saat reka ulang polisi membuat tiruan ruang rumah tempat terjadinya peristiwa. Kapolsek Tembalang Ajun Komisaris Wahyu Broto Narsono Adhi mengatakan reka ulang tersebur memeragakan 24 adegan. "Tidak kami gelar tempat kejadian karena tidak ingin mengganggu psikologi orangtua korban," katanya.

Dalam reka ulang itu, kedua tersangka Ahmad Musa (28) dan Abdul Rohman (29) juga dihadirkan. Adegan diawali dengan kedatangan kedua pelaku ke rumah korban perampokan. Musa merupakan kekasih Murni, pengasuh kedua bocah malang tersebut. Pelaku memukul Murni dengan linggis hingga dua kali ketika usahanya untuk mencongkel kamar utama rumah itu terpegok.

Aksi kedua pelaku membuat dua balita anak Sugeng terbangun dan berteriak. Panik, pelaku memukul dua bocah bernama Kanaya Nadin Aulia Zahrani Wiyono (2,5) dan Keanu Rifky Antosena Wiyono (1) itu di bagian kepala hingga tewas. Pada adegan inilah terjadi pemandangan miris. Meski dua balita digambarkan dengan boneka, tapi tetap saja membuat bulu kuduk merinding membayangkan betapa kejamnya pria bernama Musa tersebut.

Seperti diberitakan, dua balita berusia 1 dan 2,5 tahun tewas dibunuh perampok, 10 Oktober lalu. Selain itu, perampok juga melukai Murni, pembantu rumah tangga, hingga kritis.

Eny, ibu dua balita tersebut, baru saja pulang dari kerja di Universitas Diponegoro (Undip) Tembalang, ketika mendapati dua anak balitanya tewas dibunuh. Eny dan Sugeng Wiyono selalu meninggalkan kedua anaknya bersama pembantu, saat mereka bekerja. Sugeng adalah Kepala Kas BPR Gunung Rizki Genuk, dan Eny bekerja di bagian administrasi Fakultas Ekonomi Undip, sebagai bendahara.

Kurang dari 24 jam kemudian, dua pelaku berhasil diringkus oleh tim Resmob Polrestabes Semarang, di Jepara. Mereka adalah Ahmad Musa (28), warga Dukuh Tuk Songo RT 12/RW 02, Geneng Batealit, Jepara; dan Abdul Rohman (29) Warga Damarjati RT 05 RW 06, Watuwanten, Mayong, Jepara.

Belakangan diketahui, pelaku sempat melakukan hubungan intim dengan Murni, di sebuah kamar di rumah Sugeng. “Musa mengaku berpacaran dengan Murni. Dia sengaja datang dari Jepara, lalu mereka melakukan hubungan intim di kamar Murni,” ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Djihartono.

Musa yang seorang pemulung itu mengakui bahwa rencana jahatnya untuk menguasai harta benda di rumah pembantu pacarnya itu telah direncanakan. “Kami berangkat dari Jepara menuju Semarang menggunakan bus, pada Rabu (9/10). Saya menemui Murni di rumah itu. Iya sempat berhubungan intim," ujar Musa.

Dia pun memperpanjang waktu untuk melancarkan aksinya hingga menginap di Semarang. Pada hari berikutnya, Kamis (10/10), Musa kembali menghubungi Murni bermaksud kembali menyambangi, dan mengajak Musa, temannya.

Keduanya datang di lokasi kejadian sekitar pukul 10.30. Mereka sempat terlibat perbincangan sembari merokok dan meminum Pocari Sweat di lokasi kejadian. “Saat itulah Murni izin ke belakang. Mungkin membuatkan susu untuk dua bocah yang sedang tertidur itu atau ke kamar mandi, " ungkap pria ayah 1 anak itu.

Kesempatan itu langsung dimanfaatkan dua pria bejat itu untuk melancarkan niat jahatnya. Mereka mencongkel lemari di kamar rumah korban dengan linggis.  Namun aksi tersebut tidak berjalan lancar. Tahu-tahu Murni memergoki. Takut Murni berteriak, Musa menghantamkan linggis tersebut mengenai kepalanya. Murni pun tersungkur.

Mendengar Murni menjerit, dua bocah yang sebelumnya tenang di atas kasur mendadak menangis. “Saya langsung menghantam kepala dua bocah itu pakai linggis,” katanya.  

Usai menghabisi korban, dua pelaku bergegas kabur naik taksi menuju terminal Terboyo. Keduanya membawa uang tunai Rp 1.350.000 hasil curian di rumah tersebut, tiga cincin, satu kalung dengan berat total 14 gram. 

Sesampainya di Jepara, dua pelaku langsung menjual perhiasan tersebut di Pasar Pecangaan seharga Rp 3,5 Juta. “Saya mendapat bagian Rp 1,5 Juta," timpal Rohman. (cun/rif)
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous