Videotron Bertambah, Simpanglima Makin Ruwet
Bertambahnya titik videotron di kawasaan Simpanglima yang semula hanya ada satu, terdapat di sudut SMKN 7, kini bertambah dua lagi di depan Hotel Horison dan sudut gedung Living Plaza, memicu anggapan, bahwa Pemkot Semarang makin membabi-buta dalam upaya meraih Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor reklame.
Pemkot dalam hal ini Dinas Penerangan Jalan dan Pengelolaan Reklame (PJPR), menurut Agung Budi Margono ST, Wali Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, harus transparan kepada masyarakat berapa pendapatan yang dikeruk dari kawasan Simpanglima, sehingga tidak menimbulkan berbagai persepsi keliru atas penataan reklame.
"Kalau mau megacu pada SK Wali Kota tentang Penataan Reklame Tahun 2012, seharusnya pemkot harus bisa memberi penjelasan dan terbuka soal pajak yang masuk ke Pemkot. Kalau ini betul lahan milik miliki provinsi ya, retribusinya juga milik provinsi," kata Agung, Sabtu (9/11).
Menurut dia, Simpanglima sudah merupakan kawasan nasional yang harus dijaga estetikanya, terkait dengan penataan ibukota provinsi. Tapi fakta yang terjadi di sana menjadi "hutan" reklame yang justru merusak estetika sebuah kawasan yang disebut sebagai ikonnya Kota Semarang itu.
Puluhan reklame berbentuk billboard, baliho, videotron serta media promosi lain, menjadikan Simpanglima semakin tak berdaya dieksploitasi demi PAD. (SMNetwork/rif)
Pemkot dalam hal ini Dinas Penerangan Jalan dan Pengelolaan Reklame (PJPR), menurut Agung Budi Margono ST, Wali Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, harus transparan kepada masyarakat berapa pendapatan yang dikeruk dari kawasan Simpanglima, sehingga tidak menimbulkan berbagai persepsi keliru atas penataan reklame.
"Kalau mau megacu pada SK Wali Kota tentang Penataan Reklame Tahun 2012, seharusnya pemkot harus bisa memberi penjelasan dan terbuka soal pajak yang masuk ke Pemkot. Kalau ini betul lahan milik miliki provinsi ya, retribusinya juga milik provinsi," kata Agung, Sabtu (9/11).
Menurut dia, Simpanglima sudah merupakan kawasan nasional yang harus dijaga estetikanya, terkait dengan penataan ibukota provinsi. Tapi fakta yang terjadi di sana menjadi "hutan" reklame yang justru merusak estetika sebuah kawasan yang disebut sebagai ikonnya Kota Semarang itu.
Puluhan reklame berbentuk billboard, baliho, videotron serta media promosi lain, menjadikan Simpanglima semakin tak berdaya dieksploitasi demi PAD. (SMNetwork/rif)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.