Spesialis Kos-kosan Dilumpuhkan
SETELAH beraksi di puluhan tempat kejadian, dua “tikus” kos ini akhirnya berhasil diringkus tim Reskrim Polsek Tembalang, kemarin. Komplotan ini berhasil menggasak tiga motor, 10 Laptop dan ponsel di 10 tempat kejadian. Keduanya adalah Jumanto (24), warga jalan Mijen Dalam, Jomblang, Candisari dan Yudiyanto (28), warga jalan Gangsari, Jomblang, Candisari.
Kapolsek Tembalang, Kompol Purwanto, didampingi Kasi Humas, Iptu SG Eddy Triyono mengatakan, kedua tersangka ini telah melakukan aksi pencurian lebih dari 10 TKP di Gunungpati dengan sasaran kos-kosan. Modusnya, pelaku berpura-pura menjadi tamu di kos-kosan, namun setelah melihat ada kesempatan, pelaku langsung membawa kabur barang-barang yang berada di tempat kos-kosan.
“Mereka berpura-pura mencari teman, atau berpura-pura hendak mencari kos. Namun saat penghuni lengah, ia pun beraksi,” paparnya, kemarin.
Kedua pelaku pencurian spesialis kos-kosan ini ditangkap atas laporan korban, kemudian dilakukan penindaklanjutan penyelidikan. Hingga akhirnya mereka ditangkap petugas di rumahnya. Satu di antaranya ditangkap saat dalam perjalanan pulang main bilyard.
“Motor terakhir yang dicurinya adalah Suzuki Smash H 6713 ZR di kawasan Tembalang dan hingga saat ini kami amankan sebagai barang bukti,” tambah Eddy.
Dua pelaku, Lanjut Eddy, beberapa bulan terakhir berhasil mengobok-obok rumah kos di daerah Gunungpati. “Seringnya dia mengincar HP, Laptop dan motor. Tak menutup kemungkinan ia juga mau mengambil apa saja jika ada kesempatan,” katanya.
Jumanto mengaku diajak Yudiyanto. Bahkan segala teknis dan strategi yang dirinya mengaku diberitahu Yudi. Namun saat beraksi, ia berperan sebagai eksekutor. Sementara Yudianto hanya menunggu di pinggir jalan dan bersiap di atas motor.
Pria yang istrinya sedang hamil enam bulan ini juga mengaku, sedikitnya selama beberapa bulan terakhir dia berhasil menggasak 10 Laptop, 3 motor dan puluhan ponsel.
“Untuk ponsel, kami telah beraksi di sekitar 10 tempat kejadian. sekali beraksi mendapat dua hingga tiga ponsel. Kemudian dijual dengan harga paling tinggi Rp 400 ribu,” katanya. Dikatakannya, di antara laptop hasil curiannya dijual ke seseorang bernama Riz di daerah Indraprasta dengan harga Rp 1 juta. (abm/twu)
Kapolsek Tembalang, Kompol Purwanto, didampingi Kasi Humas, Iptu SG Eddy Triyono mengatakan, kedua tersangka ini telah melakukan aksi pencurian lebih dari 10 TKP di Gunungpati dengan sasaran kos-kosan. Modusnya, pelaku berpura-pura menjadi tamu di kos-kosan, namun setelah melihat ada kesempatan, pelaku langsung membawa kabur barang-barang yang berada di tempat kos-kosan.
“Mereka berpura-pura mencari teman, atau berpura-pura hendak mencari kos. Namun saat penghuni lengah, ia pun beraksi,” paparnya, kemarin.
Kedua pelaku pencurian spesialis kos-kosan ini ditangkap atas laporan korban, kemudian dilakukan penindaklanjutan penyelidikan. Hingga akhirnya mereka ditangkap petugas di rumahnya. Satu di antaranya ditangkap saat dalam perjalanan pulang main bilyard.
“Motor terakhir yang dicurinya adalah Suzuki Smash H 6713 ZR di kawasan Tembalang dan hingga saat ini kami amankan sebagai barang bukti,” tambah Eddy.
Dua pelaku, Lanjut Eddy, beberapa bulan terakhir berhasil mengobok-obok rumah kos di daerah Gunungpati. “Seringnya dia mengincar HP, Laptop dan motor. Tak menutup kemungkinan ia juga mau mengambil apa saja jika ada kesempatan,” katanya.
Jumanto mengaku diajak Yudiyanto. Bahkan segala teknis dan strategi yang dirinya mengaku diberitahu Yudi. Namun saat beraksi, ia berperan sebagai eksekutor. Sementara Yudianto hanya menunggu di pinggir jalan dan bersiap di atas motor.
Pria yang istrinya sedang hamil enam bulan ini juga mengaku, sedikitnya selama beberapa bulan terakhir dia berhasil menggasak 10 Laptop, 3 motor dan puluhan ponsel.
“Untuk ponsel, kami telah beraksi di sekitar 10 tempat kejadian. sekali beraksi mendapat dua hingga tiga ponsel. Kemudian dijual dengan harga paling tinggi Rp 400 ribu,” katanya. Dikatakannya, di antara laptop hasil curiannya dijual ke seseorang bernama Riz di daerah Indraprasta dengan harga Rp 1 juta. (abm/twu)
Labels
Hukum dan Kriminal
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.