Mobil Dinas Kota Semarang Dibatasi Tujuh Liter/Hari
Pemerintah Kota Semarang menghemat penggunaan bahan bakar minyak, salah satunya dengan pembatasan jatah BBM untuk kendaraan operasional kerja.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang Bambang Haryono Selasa mengatakan, untuk operasional kendaraan roda empat hanya dijatah maksimal satu hari tujuh liter.
Pemerintah Kota Semarang, katanya, melakukan pembatasan jatah BBM tersebut dengan sistem kupon dengan harga BBM Rp9.500 per liternya.
"Jatahnya Rp9.500 per liter. Jika kemudian ternyata di lapangan harganya naik menjadi Rp10 ribu, harus tambah dengan uang sendiri," katanya.
Pegawai bersangkutan, kata dia, tidak dapat meminta ganti atas penambahan atau kelebihan penggunaan anggaran untuk BBM, karena tidak dianggarkan dalam APBD. (rif)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.