Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Pengin Motor, Pemulung Gasak Ponsel

WASPADAI jika ada pemulung berkeliaran atau blusukan di kampung Anda. Karena tak jarang mereka tidak murni mencari barang bekas, bahkan bisa jadi menjadi pencuri yang meresahkan masyarakat.
 
Seperti halnya ulah pemulung bernama Gendro Supriyanto (21), warga Delik Rejo ini menggasak tiga buah ponsel milik warga di daerah Tandang Tembalang. Rabu (24/8), ia pun digelandang tim Reskrim Polsek Tembalang guna mengikuti proses hukum lebih lanjut.
 
Peristiwa pencurian bermula, Minggu (21/8), sekitar pukul 15.00, saat Gendro mencari barang rongsokan di kawasan Depoksari, Kranggan. Tak lama beroperasi, kemudian ia melihat sebuah rumah yang pintunya terbuka. Kesempatan itu dimanfaatkan untuk meraup keuntungan.
 
“Saya tiba-tiba muncul ide untuk mengambil barang di dalam rumah tersebut,” kata Gendro dalam gelar perkara di Mapolsek Tembalang, kemarin.
Gendro pun nyelonong ke dalam rumah. Sesampai di ruang tengah, dia mengaku sempat mengerem langkahnya karena ada seorang wanita sedang menonton TV di ruang tengah.
 
“Saya kehabisan akal dan telanjur kepergok. Maka, akhirnya spontan saya mengacungkan gancu (alat yang biasa dibawa pemulung untuk memilah barang rongsok, Red) kepada penghuni rumah itu,” katanya.
Di atas angin, dengan ancaman yang dilancarkannya, Gendro berhasil menakut-nakuti korbannya. Ekspresi ketajutan korban pun kemudian dimanfaatkan oelh Gendro. “Saya meminta dia menyerahkan barang-barang berharga, seperti emas-emasan yang dia punya," tambah pria bertato ini.
 
Semakin diancam, terlebih menggunakan senjata tajam, korban pun tambah ketakutan. Namun korban tak menyerahkan barang-barang berharganya. Bahkan spontan, korban berlari menyelamatkan diri ke luar rumah sembari berteriak minta tolong. “Saat itulah, saya melihat tiga ponsel tergeletak di atas meja dan kemudian langsung saya ambil,” ujar Gendro.
 
Di hadapan polisi, Gendro mengaku mencuri lantaran ingin membeli motor. Sudah lama keinginannya belum pernah tercapai. Penghasilan menjadi pemulung yang  hanya Rp 20 ribu per hari itu dirasanya tak mungkin cukup untuk kredit motor.
 
Kapolsek Tembalang, Kompol Purwanto mengatakan sejauh ini pelaku mengaku baru sekali melakukan pencurian. "Atas tindakannya, tersangka kami jerat pasal 365 dengan ancaman 9 tahun penjara," katanya. (abm/twu)

Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous