Panti Pijat Keluhkan Seringnya Razia
Pelaku usaha hiburan di Bandungan mengeluhkan kerapnya razia oleh aparat. Mereka mengklaim sudah mengantong izin. |
WISATA Bandungan, Kabupaten Semarang hingga sekarang belum jelas memperlihatkan kawasan wisata yang diharapkan masyarakat maupun Pemkab Semarang. Walaupun, Pemkab Semarang sudah mendengungkan jika wisata Bandungan akan dijadikan salah satu unggulan tempat wisata di Kabupaten Semarang.
Ketua Paguyuban Panti Mandi Uap (PMU) Bandungan, Heribowo mengatakan, pihaknya dan masyarakat Bandungan hingga sekarang menunggu-nunggu Bandungan itu mau diberikan sebutan apa terkait akan dijadikan tempat wisata unggulan/utama di Kabupaten Semarang. Selama ini, kawasan wisata Bandungan itu tidak pernah sepi dari kunjungan wisatawan dalam negeri maupun luar negeri.
Menurutnya, untuk dapat menjadi tempat wisata unggulan atau utama, kebijakan-kebijakan dari pemerintah itu harus masuk kepada satu pintu. Artinya, Pemkab Semarang harus mempercayakan kebijakan tersebut kepada salah satu organisasi ataupun tepatnya pihak kecamatan. Selama ini, yang diketahui kebijakan yang menjadi patokan itu diduga banyak dimainkan oleh oknum-oknum tertentu.
“Selama ini, kebijakan dari Pemkab Semarang mudah dipelintir atau dimainkan oknum-oknum tertentu bahkan banyak paguyuban di Bandungan ini yang berpegang tidak dengan satu kebijakan saja. Harusnya ada satu kebijakan yang menjadi tolok ukur di Bandungan, jika memang tenpat ini akan dijadikan tempat wisata unggulan di Kabupaten Semarang,” jelas Heribowo didampingi istrinya Sisilia, pemilik dan pengelola Panti Mandi Uap (PMU) ‘Kencono Wungu, Bandungan ketika ditemui Harsem, Minggu (8/1) kemarin.
Ditambahkan Heri, selama ini pula kebijakan itu sangat sulit dirasakan maupun dinikmati masyarakat bahkan para pemangku usaha di Bandungan ini sering pula mengeluhkan kebijakan-kebijakan yang kurang jelas namun dijadikan pedoman. Sebagai contoh nyata, harusnya dalam razia atau operasi apapun di Bandungan itu melibatkan tim gabungan, tetapi akhir-akhir dalam razia hanya dari instansi/lembaga tertentu. Inilah yang banyak dikeluhkan masyarakat maupun pemangku usaha.
Lebih lanjut dikatakan, kebijakan melakukan razia di Bandungan harusnya sudah dibuat jelas dan tegas oleh Pemkab Semarang khususnya. Karena, para pemangku usaha di Bandungan ini rata-rata sudah memiliki ijin resmi dari dinas terkait. Sekarang ini, banyak pengusaha PMU khususnya yang mulai resah dengan munculnya razia yang tidak melibatkan tim gabungan. Bahkan, dalam razia ini, petugas dengan seenaknya melakukan penangkapan terhadap karyawan PMU yang sedang santai di PMU atau tidak kerja. Mereka ini atau karyawan PMU, dibuat ketakutan jika mendengar ada razia di Bandungan. Walaupun, mereka semua ini memiliki keterangan yang jelas.
“Contoh akan razia itulah yang maksudkan dengan tidak adanya kebijakan yang jelas dan tegas yang diterapkan di Bandungan. Bahkan, dari hasil kesepatan para pengusaha atau pengelola PMU, menuntut kepada Pemkab Semarang agar memberikan kejelasan, Bandungan itu mau diberi judul apa ?. Artinya mau diberi sebutan wisata unggulan, wisata karaoke atau sebutan apa tetapi harus jelas dan tegas,” tandas Heribowo.
Dari data yang dihimpun Harsem, PMU di Bandungan berjumlah 18 PMU dan jumlah karyawannya ada 110 orang hingga akhir Desember 2011.Masing-masing PMU itu memiliki karyawan antara 3–17 karyawan. Mereka yang terdata, masing-masing memiliki KTA maupun surat keterangan tinggal sementara (SKTS). Dari 18 PMU tersebut yang memiliki karyawan lebih dari 10 orang adalah PMU Putri Kencono, Putri Wijaya, dan Klengkeng Sari. Sedang lainnya jumlah karyawannya di bawah 10 orang. (heru santoso/nino adisumarto/nji)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.