Pembangunan Eternal Peace Dipermasalahkan Warga
warga dan pihak pengembang melakukan peninjauan langsung ke lapangan, kemarin |
PEMBANGUNAN makam moderen Eternal Peace di wilayah RW 02 Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, dipermasalahkan warga. Pasalnya, tanah lurung (jalan setapak-red) milik warga setempat digunakan sebagai akses jalan masuk oleh pengembang PT Bukit Damai dalam pembangunan makam di wilayah tersebut.
Kemarin, puluhan warga di wilayah RT02/RW02 Kelurahan Mangunharjo mendatangi Kantor Kecamatan Tembalang untuk mengetahui status tanah lurung milik warga yang kini digunakan PT Bukit Damai sebagai akses jalan masuk.
Pertemuan di kantor kecamatan dihadiri oleh Sekcam Tembalang, Kasie Trantib, perwakilan dari Kepolisian dan Kelurahan Mangunharjo berlangsung sangat alot, pihak warga maupun pengembang saling mengklaim memiliki tanah tersebut. Bahkan sempat terjadi bersitegang antara warga dengan pihak pengembang.
Ketua RW 02 Kelurahan Mangunharjo Ansori mengatakan, terkait pembangunan makam ini awalnya warga setuju, namun muncul masalah di mana warga mempertanyakan tanah lurung. Tanah lurung adalah jalan setapak yang pada zaman dulu digunakan sebagai jalan sapi dan kerbau.
“Warga setuju awalnya. Warga di sini mempertanyakan tanah lurung karena keberadaannya masuk dalam peta pembangunan makam. Padahal lurung tersebut merupakan jalan milik warga,” katanya.
Ansori menjelaskan, PT Bukit Damai selaku pengembang makam saat ini juga telah memiliki sertifikat sedangkan warga sendiri juga memiliki sertifikat. "Sehingga baik dari PT maupun warga juga memiliki sartifikat sehingga masing-masing memiliki bukti yang kuat," katanya.
Karmin warga setempat mengatakan, untuk tanah lurung, warga masih memiliki hak bahkan memiliki sertifikat. Warga keberatan, karena tanah lurung mereka digunakan sebagai akses jalan masuk pembangunan makam.
Menurut Karmin, hal itu diperparah dengan pemasangan portal di ujung jalan, sehingga menyebabkan warga di wilayah itu menjadi kesulitan untuk akses jalan. “Portal dipasang di ujung jalan, warga yang rumahnya berada di dalamnya tentu kesulitan,” tandasnya.
Sementara itu, Bambang dari pihak pengembang mengaku jika tanah yang dipersoalkan warga tersebut merupakan tanah milik PT. Dirinya membeli tanah akes jalan menuju pembangunan makam tersebut lengkap dengan sertifikat serta telah melakukan pengukuran ulang sebelumnya.
“Untuk pembangunan jalan masuk ini, kita juga sudah izin dengan pemkot melalui instansi terkait, dan pembangunan jembatan yang berada di bawahnya juga sudah sesuai prosedur izin pemkot,” ungkapnya.
Terpisah, Lurah Mangunharjo Yudianto berharap adanya win-win solution terkait masalah tersebut. “Masalah ini bisa diselesaikan dengan win-win solution, di mana tidak ada pihak yang dirugikan. Misalnya memberikan kompensasi kepada warga terhadap tanah lurung tersebut, ” ujarnya. (wam/jos)
Labels
Warta Kota
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.