Tersangka Korupsi JLS Keluyuran di Pemkot
\Tersangka Saryono menutup wajahnya dengan dokumen saat di kantor Pemkot Salatiga |
SALATIGA-Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Salatiga, H Saryono, tersangka kasus dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga tahun 2009 sebesar Rp 49,21 miliar, ternyata dapat “jalan-jalan” hingga Pemkot Salatiga, Senin (9/1) siang kemarin. Kedatangannya itu untuk mengambil SK Walikota Salatiga di kantor Badan Kepegawaian daerah (BKD) yang masih berada satu kompleks dengan Pemkot Salatiga.
Pantauan Harsem, Saryono datang didampingi kuasa hukumnya, Ign Suroso ‘Ucok’ Kuncoro, Hendrianus Raditya serta Murdiman (petugas dari Rutan Salatiga). Mereka berempat datang dengan mobil Toyota Kijang Super warna biru dengan nopol F 1325 LM. Mobil awalnya parkir di sebelah press room Pemkot Salatiga, lalu dialihkan ke depan kantor BKD Salatiga.
Sebelum mendatangi kantor BKD, Saryono akan menemui Walikota Salatiga Yuliyanto, namun Walikota tidak berada di kantornya. Kedatangannya untuk menemui walikota juga diketahui dan disaksikan dua petugas Satpol PP yang berjaga.
“Saya datang ke kantor BKD hanya untuk mengambil SK Walikota Salatiga terkait jabatan saya sebagai Staf Ahli Walikota Salatiga. Tanpa SK ini terus terang saya mumet, ini saja keterangan saya,” kata Saryono saat ditemui Harsem, di teras kantor BKD Salatiga, Senin (9/1) kemarin.
Kuasa Hukum Saryono, ‘Ucok’ Kuncoro mengatakan kliennya sebelumnya mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) dengan agenda tanda tangan berita acara. Sidang sudah delapan kali, dan bulan depan hakim akan memutuskan. “Setelah sidang, datang ke sini mengambil SK,” jelasnya.
Murdiman, petugas dari Rutan Salatiga mengatakan ikut datang untuk melakukan pengawalan. “Tugasa saya disini hanya melakukan pengawalan kepada tersangka Saryono, agar yang bersangkutan tidak melarikan diri. Itu saja tugas saya,” kata Murdiman.
Terpisah, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Salatiga Darwin Tampubolon SH ketika dihubungi Harsem mengatakandirinya justru kaget, pasalnya Senin (9/1) kemarin, agenda tersangka kasus dugaan korupsi JLS Salatiga, Saryono menjalani siding di Pengadilan Negeri (PN) Salatiga. Untuk di luar acara sidang, tidak ada izin yang diajukan kepada Kepala Rutan Salatiga. Dan pihaknya juga menegaskan, jika Saryono ‘keluyuran’ di Pemkot Salatiga tanpa sepengetahuan.
“Yang saya tahu, Pak Saryono agendanya hari ini (Senin 9/1) adalah mengikuti persidangan di PN Salatiga dan kalau dia mendatangi Pemkot Salatiga itu, tanpa sepengetahuan. Nanti saja, kalau pulang lagi ke Rutan/LP Salatiga akan langsung saya kroscek, apa benar usai siding langsung ke Pemkot Salatiga,” jelas Darwin melalui telepon genggam (hes/nji)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.