Semua Kabupaten/Kota Dapat DAK BKKBN
Wakil Gubernur Rustriningsih membuka acara sosialisasi pelaksanaan DAK Regional 1 yang meliputi Jawa, Bali, Kalimantan dan Sumatera Barat, di Hotel Horison |
BADAN Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memberi bantuan dana alokasi khusus (DAK) kepada kabupaten/kota yang serius memperhatikan penduduk dan program KB di daerahnya. Tujuan pemberian DAK untuk membantu pelaksanaan program KB di kabupaten/kota.
Kepala BKKBN Sugiri Syarief menyampaikan hal itu saat membuka acara sosialisasi pelaksanaan DAK Regional 1 yang meliputi Jawa, Bali, Kalimantan, dan Sumatera Barat, di Hotel Horison, Senin (13/2) malam. “Dana DAK dipakai untuk pengadaan sarana dan prasarana pengelolaan KB di kabupaten/kota,” katanya.
Untuk tahun ini, BKKBN Pusat mengalokasikan DAK senilai Rp 397 miliar untuk seluruh provinsi di Indonesia, digunakan untuk keperluan pembelian sepeda motor, mobil pelayanan, mobil penerangan, sarana perlengkapan PLKB, dan pembangunan balai penyuluh.
“Hingga saat ini, DAK cukup membantu daerah, karena bisa dipakai untuk kebutuhan insfratruktur dan alat-alat keperluan KB lainnya,” ujar Sugiri.
Ditambahkan Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN Sudibyo Alimoeso, DAK ini untuk memancing agar pemimpin kabupaten/kota ikut membiayai operasional kegiatan program KB di wilayahnya.
“Mendapatkan DAK bukan berarti sudah cukup, justru kabupaten/kota harus terus membantu untuk operasionalnya. Karena DAK ini hanya terbatas untuk kepentingan insfrastruktur saja,” tegasnya.
Tidak Semua
Sudibyo menambahkan, memang tidak semua provinsi, kabupaten/kotanya mendapatkan DAK. Namun untuk Jawa Tengah meng-cover seluruh kabupaten/kota. “Seluruh kabupaten/kota di Jateng mendapatkan DAK, hanya saja tergantung kondisi wilayahnya dan jumlah penduduk dan indikator lain. Jika disamakan, dana alokasi ini tidak mencukupi,” ujarnya.
Pengucuran DAK program KB bagi Jateng digunakan untuk pembangunan infrastruktur kependudukan dan keluarga berencana (KKB) senilai Rp 33,2 miliar. Dana tersebut akan dibagikan ke 35 kabupaten/kota di provinsi ini. Masing-masing kabupaten/kota mendapatkan DAK sebesar Rp 1 miliar. Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Meski mendapatkan dana ini, pemerintah daerah tak boleh lepas tangan. Sebab DAK ini hanya sebatas untuk pembangunan infrastruktur, sedangkan opreasional tetap menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten/kota.
Pemegang Kunci
Wakil Gubernur Rustriningsih mengatakan, pemegang kunci pengendalian program KB justru ada di tangan pemerintah kabupaten/kota, sebab mereka yang mengetahui persis kondisi dari akses masyarakat akan KB ini.
“Untuk meningkatkan akses masyarakat pada pelayanan KB diperlukan kreativitas dan usaha dari kabupaten kota untuk meningkatkan layanan KB pada masyarakat, terutama di pedesaan. Dari data yang ada, jumlah peserta KB di Jateng lebih baik dari angka nasional. Semoga ini bisa dipertahankan, bahkan ditingkatkan,” imbaunya.
Selain itu, juga diperlukan dukungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan aktivis lainnya.
Kepala BKKBN Jateng Sri Murtiningsih menandaskan, program KB merupakan kewajiban setiap pemerintah, baik pusat maupun daerah. Sri berharap dengan adanya dana ini pemerintah daerah tidak hanya berkomitmen politis, tapi juga melahirkan komitmen konkret terkait penyediaan SDM yang kompeten.
“Saat ini jumlah petugas KB lapangan semakin sedikit seiring masuk masa pensiun. Pemerintah daerah harus komit menyediakan SDM ini,” tandasnya. (lif/dnr)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.