Bandar Ganja Dibekuk
UNGARAN-Petugas Satuan Narkoba
Polres Semarang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis ganja dan
menangkap bandarnya, Yohet Adi Nugroho (28) warga Kalipancur, Kecamatan
Ngaliyan, Kota Semarang, belum lama ini. Ditangkap di rumahnya, polisi berhasil
menyita barang bukti berupa tiga garis (paket) ganja kering. Kasubag Humas
Polres Semarang AKP Rita Setyorini menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka
bandar ganja yang biasa beroperasi di Semarang dan Bawen ini, merupakan hasil
pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap tiga pengguna ganja. (ino/15)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.