KLH Usut Limbah Beracun
SALATIGA - Sisa pembakaran batubara dibuang di pinggiran Jalan Lingkar Selatan (JLS) daerah Blotongan, Salatiga. Kantor Lingkungan Hidup Kota Salatiga akan mengusut pembuangnya.
Limbah batubara termasuk beracun yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Kantor Lingkungan Hidup Kota Salatiga setelah melihat adanya ulah orang tidak bertanggungjawab itu, sekarang masih melakukan pengusutan. Bahkan kalangan anggota dewan juga memberikan dukungannya.
Kepala KLH Kota Salatiga Prasetyo Ichtiarto mengatakan, informasi awalnya diperoleh dari warga sekitar dan limbah itu telah berada di pinggir JLS itu kurang lebih dua bulan lalu. Setelah dilakukan
pengecekan di lokasi, ternyata tumpukan puluhan karung itu adalah buangan limbah dari sisa hasil pembakaran batubara dengan jenis fly ash (abu terbang) dan bottom ash (abu dasar). Nampaknya, limbah ini sengaja dibuang oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
pengecekan di lokasi, ternyata tumpukan puluhan karung itu adalah buangan limbah dari sisa hasil pembakaran batubara dengan jenis fly ash (abu terbang) dan bottom ash (abu dasar). Nampaknya, limbah ini sengaja dibuang oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Ditambahkan, sesuai aturan dalam PP No 85 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, sisa hasil pembakaran batubara berupa fly ash dan bottom ash itu masuk kategori limbah B3. Karena
di dalamnya ada kandungan oksida logam berat yang akan mengalami pelindian secara alami dan mencemari lingkungan.
di dalamnya ada kandungan oksida logam berat yang akan mengalami pelindian secara alami dan mencemari lingkungan.
Sedangkan untuk fly ash jika didiamkan mempengaruhi kesehatan dan polusi lingkungan.
“Sekarang ini pihak KLH sedang berupaya melakukan pembuktian terbalik terkait dengan pelaku pembuangan limbah tersebut. Menurut Undang-undang, siapapun yang dengan sengaja melakukan pembuangan ilegal, dapat dikenai sanksi pidana. Dilihat dari abunya, maka cepat atau lambat akan dapat diketahui dari mana asalnya,” jelas mantan Kabag Humas Pemkot Salatiga itu, kemarin.
Lakukan Pengusutan
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga HM Fathurahman setelah mendapatkan laporan pembuangan limbah liar itu, langsung mendatangi lokasi pembuangan limbah dalam bentuk abu tersebut.
Pihaknya secara tegas, meminta kepada Pemkot Salatiga melalui dinas terkait untuk melakukan pengusutan. Dan jika dapat diketahui pelakunya harus mendapatkan sanksi yang tegas, karena ini dapat masuk ranah pidana.
“Puluhan karung limbah itu sangat bahaya bagi kesehatan masyarakat, untuk itu Pemkot Salatiga harus benar-benar melakukan pengusutan dan menemukan pelaku pembuangnya. Kami katakan pembuangnya sangat ngawur dan tidak tahu akan bahayanya limbah tersebut,” kata Fathurahman, didampingi Septa Maya Hidayati, keduanya politisi PKS, dan anggota lainnya di lokasi pembuangan limbah, kemarin.
Beberapa warga kepada para anggota dewan mengaku dengan adanya limbah tersebut sangat terganggu. Pembuang limbah melakukannya pada malam hari saat situasi dan kondisi lingkungan JLS sepi. “Terus terang warga di sini tidak tahu jika limbah itu sangat berbahaya bagi kesehatan. Sewaktu-waktu jika ada yang tahu yang membuang, kita akan tangkap,” ujar Sobirin (46), salah seorang warga Pulutan ketika bertemu anggota DPRD di lokasi pembuangan limbah. (hes/15)

Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.