Diduga Muat BBM Bermasalah Polda Amankan Mobil Pertamina
MOBIL tangki bermuatan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bernopol H 1975 AP, diamankan Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (10/4) dinihari, di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Saat dikonfirmasi, Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Firli membenarkan hal itu. Namun dia belum berkenan menjelaskan secara detail perihal dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh mobil penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar tersebut.
"Betul malam tadi, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus mendapatkan truk tangki yang memuat solar. Sesuai dengan dokumen, solar itu untuk industri. Namun masih kami dalami," katanya.
Firli melanjutkan, kepolisian masih membutuhkan keterangan saksi-saksi serta bukti-bukti untuk menentukan apakah perbuatan tersebut termasuk tindak pidana atau bukan. "Jika merupakan peristiwa pidana, apakah termasuk dalam perbuatan sebagaimana diatur dalam UU No 22 Tahun 2001 tentang Tata Niaga Migas," bebernya.
Namun demikian, penyidik Polda Jateng masih melakukan penyelidikan terkait kasus truk tangki berisi BBM milik Pertamina tersebut. Hingga kemarin petang, truk tangki tersebut diparkir di halaman Ditreskrimsus Polda Jateng Jalan Sukun Raya, Banyumanik, Semarang. Pihak penyidik Polda Jateng juga belum berkenan memberikan keterangan terkait dari mana atau hendak dibawa ke mana, maupun siapa tersangkanya.
"Kami minta waktu dua sampai tiga hari untuk penyelidikan, nanti akan kita sampaikan," pungkasnya. (abm/12)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.