Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Digagas, Hari Khusus Bahasa Jawa

GUBERNURAN – Sebagai upaya pelestarian, kalangan dewan kini sedang menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang bahasa, sastra, dan aksara Jawa. Dalam aturannya nanti, masyarakat Jateng diharuskan menggunakan berbahasa Jawa selama satu hari dalam seminggu.

Menurut Anggota Komisi E sekaligus Koordinator Tim Penyusun Raperda Bahasa, Sastra dan Aksara Jawa DPRD Jateng, Bambang Sutoyo, raperda itu merupakan upaya melestarikan bahasa Jawa dimana nantinya Pemprov Jateng harus menyiapkan hari khusus berbahasa Jawa.  Ia mengakui hal tersebut masih sulit diterapkan sehingga butuh political will dari pemerintah.

“Sebenarnya, di Solo dan Karanganyar sudah memulai dengan menyiapkan hari khusus untuk bahasa Jawa itu. Kita berharap nanti ada hari khusus yang diterapkan di seluruh instansi pemerintahan di Jateng untuk menggunakan bahasa Jawa,” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Soal petunjuk teknis (juknis)/petunjuk pelaksanaan (juklak), lanjut dia, akan dijabarkan melalui peraturan gubernur (pergub). Ia berharap hari khusus berbahasa Jawa itu tidak hanya dilakukan di instansi pemerintah tapi juga di setiap jenjang pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK/MA sederajat.

“Saya menilai justru dunia pendidikan layak untuk melestarikannya karena pendidikan merupakan sarana utama untuk mengenalkan dan mengajarkan kebudayaan Jawa,” ujar politikus Partai Golkar itu.

Senada dengan pernyataan itu, anggota Komisi E lainnya Moh Zen menambahkan, maksud dan tujuan dari raperda itu yakni untuk melindungi dan memantabkan keberadaan bahasa, sastra, dan aksara Jawa sehingga tetap menjadi faktor penting bagi tumbuh kembangnya jatidiri dan kebanggaan daerah Jateng. “Raperda itu nantinya juga memuat arah dan kebijakan tentang perlindungan, pelestarian, pembinaan, dan pengembangan bahasa, sastra dan aksara Jawa di lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat,” kata politisi dari PKB itu.

Tergantung Pemerintah

Menanggapi soal penerapan perda tersebut, Ketua Komisi E DPRD Jateng AS Sukawijaya menyatakan, hal itu masih tergantung pada political will dari pemerintah saat mensosialisasikannya. “Tingkat kesuksesannya tergantung respon masyarakat. Untuk itu, pemerintah juga harus aktif saat raperda itu selesai,” kata Yoyok, panggilan akrabnya.

Diperkirakannya, penyusunan raperda itu dapat diselesaikan dalam jangka waktu satu bulan ke depan. Untuk saat ini, penyusunannya sudah mencapai 90%.

“Memang, prosesnya agak lama. Belum lagi, kalau sudah selesai, penerapannya juga masih membutuhkan waktu yang tidak sedikit,” ujar politikus asal Partai Demokrat itu.(ano/12)


Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous