Demi Perut "Susi" Gasak Dompet Calon Bintara
BANCI DITANGKAP : Wahyu alias Susi Hanya terdiam saat dimintai keterangan saat berada di Mapolrsek Gajahmungkur, Jumat (1/6) pagi. Foto: Harsem/JBSM/Erry Budi Prasetyo |
INILAH nasib Susi. Banci bernama asli Wahyu Harisma itu harus berurusan dengan aparat karena mencri dompet. Konon gara-garanya Cuma ingin beli makan karena tuntutan perut.
Awalnyasempat berkelit, namunSusi akhirnya pasrah dan diam membisu. Air mata banci yang mempunyai nama asli Wahyu Harisma ini, kemudian keluar membasihi pipi penuh bedak itu.
Banci yang biasa mangkal di Tanggul Indah (TI) itu tidak menyangka, jika pagi kemarin dirinya akan berurusan dengan aparat kepolisian lantaran tertanggap tangan telah mencuri dompet dan handphone milik dua calon TNI Angkatan Laut, Tri Budi Setiawan (20) dan Jadwal Sujadi (20), warga Jalan TapakTugurejo RT 01 RW 04 Tugurejo Tugu, yang sedang berolahraga di komplek Stadion Tri Lomba Juang, Mugas, Gajahmungkur, Jumat (1/6) sekitar pukul 06.30.
Di tengah isak tangisnya, Susi menyatakan menyesal atas perbuatan yang dilakukannya. "Saya khilaf dan belum makan dari kemarin. Jadi saya nekat dan saat itu ada kesempatan juga," ujar lelaki setengah wanita ini.
Warga asli Patengunung, Kelurahan Rejowinangun, Magelang ini terus menuturkan, kebutuhan hidup yang terus melilitnya membuat ia terpaksa melakukan hal tersebut. Namun, saat ditanya bagaimana cara mencuri dompet dan handphone dua calon bintara itu, Susi tidak menjawab secara rinci, kecuali menunduk malu dan tak menjawab sedikitpun.
Sementara, salah seorang korban, Budi mengatakan, kedatangannya ke Semarang guna mendaftar Sekolah Calon Bintara (Secaba), dan pagi itu ia dan rekannya mempersiapkan diri dengan berolahraga di lokasi tersebut. "Barang bawaan dan celana kami tinggal di bangku tribun Kemudian kami lari keliling stadion," akunya.
Namun, saat di tengah menjaga kebugaran tubuhnnya, salah satu petugas stadion ,Tris, melihat gelagat aneh dari pelaku yang semakin lama saat diperhatikann terus mendekat ke tempat barang milik Budi dan Jamal.
Mendapati itu Tris mencoba untuk menghalau pelaku. Namun tindakan itu belum dilakukan, pelaku lebih dahulu kabur. Melihat itu, ia langsung melakukan pengejaran hingga banci itu dapat ditangkapnya.
"Awalnya banci itu tidak mau mengaku," katanya. Namun, alasan itu tak mebuat Tris percaya hingga ia menggeladahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, Tris disaksikan dua korban menemukan dompet miliknya yang berisi uang tunai Rp 123 ribu, KTP, STNK motorHonda H 3000 ZY, dan hp merk Huawei putih. Sementara Jamal mendapatkan kembali 2 Hp miliknya.
Dengan barang bukti itu, warga bersama korban langsung menggelandangnya ke Polrestabes Semarang guna mempertanggungjawabakan perbuatannya. Wahyu alias Susi terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.(JBSM/12)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.