Kecamatan Tembalang Dapat Tambahan Alat
TEMBALANG-Satu dari lima kecamatan yang butuh, mendapat tambahan satu unit alat perekaman data e-KTP. Kecamatan yang ‘beruntung’ itu adalah Tembalang. Tambahan alat diharapkan bisa meningkatkan perolehan data hasil rekam data.
Camat Tembalang Pravarta Sadman mengatakan, alat tambahan dari Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) sudah digunakan. Dengan tambahan alat, tiap hari pihaknya bisa melakukan rekam data sedikitnya 700 sampai 800 warga.
“Sebelum ada tambahan, setiap hari hanya mencapai 400 sampai 500 warga. Penambahan alat memang sangat dibutuhkan, karena jumlah warga di Kecamatan tembalang sangat banyak. Jumlah wajib KTP-nya ada lebih dari 100 ribu jiwa,” katanya.
Sebelum adanya penambahan alat, warga harus mengantri cukup lama, sekitar empat sampai lima jam untuk mendapatkan giliran. Alat tambahan ini bisa mempersingkat antrian.
“Warga bisa ngantri cukup lama saat alat masih ada dua. Bahkan karena ngantri cukup lama ada warga yang pulang karena terlalu lama menunggu,” lanjutnya.
Pravarta menuturkan, di Kecamatan Tembalang sampai saat ini sudah lebih dari 30 ribu jiwa wajib KTP yang melakukan rekam data. “Dengan penambahan alat, kami optimistis selesai sesuai batas waktu yang ditentukan pemerintah,” tuturnya.
Ditambahkan, warga yang mengalami cacat fisik dan lanjut usia mendapat prioritas. Pasalnya, dikhawatirkan warga yang sudah lanjut usia tidak mampu untuk mengantri cukup lama.
Salah seorang petugas rekam data, Arif, mengaku proses rekam data e-KTP dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 22.00. “Tapi kalau masih ada warga yang datang akan tetap dilayani,” ungkapnya. (wam/16)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.