Staf Kelurahan Dijatah Piket E-KTP
KRAMAS-Untuk memperlancar proses rekam data e-KTP, setiap staf Kelurahan Kramas Kecamatan Tembalang mendapat jatah piket. Saat piket, mereka ‘berdinas’ di Kantor Dispenduk Kecamatan Tembalang. Tugas mereka adalah mendampingi warga Kramas yang akan melakukan rekam data e-KTP.
Lurah Kramas Yuliatun mengatakan, sesuai jadwal Dispendukcapil, Kelurahan Kramas mendapatkan waktu sepekan untuk menyelesaikan rekam data. “Jumlah warga di Kelurahan Kramas memang tergolong sedikit, jumlah wajib KTP-nya hanya 2.154 orang,” katanya.
Dia mengatakan, piket harian itu dibagi menjadi tiga shif. Mulai pembukaan loket (pagi) hingga proses perekaman data. “Seluruh staf dilibatkan. Kami bagi dalam tiga shift tiap harinya. Bahkan lurah pun ikut piket mendampingi warga,” jelasnya.
“Ini dilakukan, agar kami dapat memantau jumlah warga Kramas yang sudah melakukan rekam data,” imbuhnya.
Jadwal piket sudah ditempel di kantor kelurahan Kramas. Sehingga perangkat dapat mengetahui kapan mendapat giliran piket. “Piket ini tentunya dilakukan secara bergilir, ada perangkat yang di kantor dispenduk kecamatan, tetapi kegiatan pelayanan di Kelurahan dapat terus berjalan,” lanjutnya.
Mengenai undangan e-KTP, Yuli menambahkan, semua undangan sudah disampaikan ke warga yang bersangkutan melalui ketua RT. Namun, ada pula undangan yang tidak diserahkan, karena warga sudah pindah alamat atau sudah meninggal. “Ada undangan yang tidak sampai pada warga karena sudah pindah alamat,” imbuhnya. (wam/16)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.