Lapak Mangkrak Dibongkar
SATPOL PP Kota Semarang membongkar lapak mangkrak PKL Tanjung Mas, kemarin. Pembersihan tersebut sebagai upaya tindak lanjut dari penataan sebelumnya, setelah dilakukan sosialisasi dan pendataan PKL. Penataan itu dalam rangka pembangunan taman sesuai surat dari Direktorat Jendral Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V Nomor PW.03.01-PJMNS/41 tanggal 19 Maret 2012.
Proses pembongkaran yang melibatkan kelurahan, kecamatan dan Dinas Pasar tersebut dipimpin langsung Kepala Satpol PP Semarang, Gurun Risyadmoko dan berlangsung tertib, tidak ada perlawanan dari PKL.
“Pembongkaran ini sudah disosialisasikan jauh-jauh hari, oleh karena itu berlangsung lancar tanpa ada perlawanan, karena mereka juga sudah sadar apa yang dilakukan menyalahi aturan. Setidaknya ada 56 lapak di sepanjang Pelabuhan Tanjung Mas yang nantinya akan ditertibkan. Untuk hari ini hanya yang mangkrak dan kumuh,” tuturnya.
Gurun menambahkan, untuk pembongkaran total harus menunggu relokasi yang masih dibicarakan dengan pihak-pihak terkait. “Kita hanya menertibkan untuk relokasi, sedang Dinas Pasar Kota yang akan mencarikan tempat,” katanya.
Sementara itu menurut Pardi, Ketua Paguyuban Karaoke PKL Tanjung Mas Semarang, pihaknya siap pindah asalkan dicarikan tempat pengganti.
“Intinya teman-teman setuju dengan adanya penertiban ini dan diminta dimanusiakan. Harus dicarikan tempat baru dan tidak jauh-jauh dari Pelabuhan Tanjung Mas Semarang,” ujarnya. (cun/12)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.