Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Mantan Bupati Pati Divonis 18 Bulan

VONIS TASIMAN: Terdakwa mantan Bupati Pati Tasiman bermusyawarah dengan tim penasihat hukumnya saat menjalani sidang Pengadilan Tipikor, Jalan Suratmo Semarang, Rabu kemarin. (Foto: Harsem/Indra Prabawa)

MANTAN Bupati Pati, Tasiman, akhirnya divonis 18 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Rabu malam. Tasiman yang menjadi terdakwa kasus korupsi APBD 2003 sebesar Rp 1,9 miliar ini juga dikenai denda Rp 50 juta subsider dua bulan penjara.

Ketua Majelis Hakim, Noor Ediyono mengatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama dan berlanjut sesuai dakwaan sekunder, sedangkan pada dakwaan primer terdakwa dinyatakan tidak terbukti bersalah.

“Terdakwa melanggar Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” katanya.

Vonis majelis hakim tersebut, lebih ringan satu tahun dibandingkan dengan tuntutan jaksa yang menuntut 2,5 tahun dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan penjara. Setelah mendengar vonis hakim, terdakwa yang didampingi tim penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir.

Dalam kasus korupsi APBD Kabupaten Pati 2003 ini, terdapat tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Jateng. Di antaranya, mantan Bupati Pati Tasiman, mantan Wakil Bupati Kotot Kusmanto, dan mantan Ketua DPRD Pati Wiwik Budi Santoso.

Dari ketiga tersangka tersebut, hanya Wiwik yang sudah diajukan ke pengadilan dan divonis empat tahun penjara serta denda Rp 50 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.

Sementara itu, mantan Ketua DPRD Pati bersama 44 anggota dewan lainnya didakwa menerima dana sebesar Rp 30 juta dan dana tersebut bersumber pos dana bantuan pihak ketiga. (wam/12)

Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous