Nunggak, 343 Pelanggan PDAM Diputus
DISEGEL: Petugas menyegel meteran di salah satu jaringan pelanggan yang nunggak lebih dari 3 bulan, kemarin(SM/DHEKY KENEDI-JBSM) |
GROBOGAN-Sebanyak 343 sambungan rumah (SR) diputus karena menunggak pembayaran. Pemutusan merupakan program penutupan massal mulai Minggu (10/6) kemarin. Langkah terpaksa dilakukan karena PDAM Grobogan menanggung tunggakan hingga Rp 151 juta.
“Pemutusan sambungan diberlakukan bagi pelanggan yang menunggak 3 bulan atau lebih. Tunggakan bervariasi, antara 3 -12 bulan,” kata Kabag Marketing PDAM Grobogan, Sugiyono, kemarin (10/6).
Ditambahkan Sugiyono, operasi pemutusan saluran air PDAM dilakukan di blok 1 hingga blok 7 Kecamatan Purwodadi. Pemutusan massal diberlakukan kepada pelanggan yang belum menyelesaikan tunggakan tiga bulan terhitung sebelum 31 Mei 2012.
“Pemutusan dilakukan dengan cara penyegelan selama tiga hari. Ini untuk memberi kesempatan kepada pelanggan. Ini sebagai wujud nyata tindakan tegas terhadap pelanggan yang melalaikan kewajiban membayar tagihan,” jelasnya.
Sementara, koordinator bagian tunggakan PDAM Grobogan, Indriyaningsih mengatakan, tunggakan paling banyak dilakukan pelanggan kategori SR 2. Pemutusan dilakukan karena telah merugikan perusahaan.
“Jika tidak melunasi tunggakan atau memberikan uang jaminan, akan diputus langsung. Jika ingin kembali menikmati layanan PDAM, dikenakan biaya pelanggan baru,” imbuhnya.
Sambungan baru dikenai biaya sebesar Rp 750 ribu. Namun, pelanggan yang menunggak dan diputus jaringannya, selain membayar biaya sambungan baru juga harus membayar tunggakan yang belum dibayar sebelumnya. (K11-JBSM/16)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.