Pedagang Ingin Penggaron Jadi Satu-satunya RPU, Pemkot Minta Waktu Dua Minggu
SIDAK: Wakil Walikota Semarang Hendrar Prihadi didampingi Kepala Dinas Pasar Abdul Madjid saat meninjau RPU Penggaron dan Pasindra bersama SKPD terkait. (lif/12) |
MENANGGAPI komplain beberapa pedagang RPU Penggaron yang meminta penutupan praktik pemotongan unggas di Pasar Kubro Merah Putih, Pasindra, dan menjadikan RPU Penggaron sebagai sentra unggas, Pemkot Semarang belum bisa memutuskan dan meminta waktu untuk membahas dan mencarikan solusi yang tepat guna memecahkan masalah ini.
Jika melihat kondisi Semarang yang cukup luas dan banyaknya konsumen unggas dari daerah barat, dimungkinkan RPU di Semarang dibagi menjadi dua titik seperti yang ada saat ini, yaitu di RPU Penggaron, dan di Pasindra.
Taufik Hidayat, salah satu pedagang RPU Penggaron mengatakan, satu-satunya solusi meramaikan RPU Penggaron adalah dengan menutup praktik pemotongan di Pasindra. “Kalau tak ditutup tidak bisa. Karena kosentrasi pedagang terpecah di dua lokasi,” ujarnya.
Wakil Walikota Hendrar Prihadi, belum bisa memutuskan hal tersebut, karena butuh waktu untuk mencarikan solusi terbaik. “Kita minta waktu dua minggu untuk membahas masalah ini dengan dinas-dinas terkait,” ujarnya usai inspeksi mendadak di dua pasar tersebut bersama SKPD terkait, kemarin.
Hendi juga mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengidentifikasi permasalahan yang sedang dihadapi oleh RPU Penggaron maupun Pasindra. “Yang jelas, masing-masing RPU tersebut masih butuh pembenahan guna memaksimalkan potensinya," ujar Hendi.
Selain itu, kendati banyaknya konsumen unggas yang ada di Kota Semarang yang mendatangi kedua RPU tersebut, Hendi belum berani memastikan, apakah akan menutup salah satu atau memfasilitasi keduanya.
Dirinya mengatakan kedua RPU tersebut akan diakomodasi dulu. Apalagi wilayah Kota Semarang sangatlah luas. Sehingga masih memungkinkan jika ada dua tempat pemotongan unggas, baik itu milik swasta maupun pemerintah.
“Tapi kami akan membicarakan dulu dengan SKPD terkait. Beri waktu kepada kami untuk mencari solusi permasalahan. Kedua pasar itu masih bisa diakomodasi. Kami harapkan permasalahan akan segera tuntas,” tutur Wawali.
Ketika dimintai tanggapan terkait desakan pemilik kios di RPU Penggaron untuk menutup Pasindra dari aktivitas pemotongan unggas, Hendi mengatakan, tidak ada Perda yang melarang pasar milik swasta.
“Kemungkinan paling ideal tentu keduanya dibuat bagus. Karena pedagang yang ada di pasar itu sama-sama warga Kota Semarang. Dengan adanya dua sentralisasi pemotongan unggas, diharapkan tak ada lagi monopoli dagang. Dan malah bisa meningkatkan perekonomian warga,” jelasnya.
Hal senada juga dikatakan Kepada Dinas Pasar, Abdul Madjid. Menurutnya saat ini pihaknya masih mencari solusi terbaik untuk masalah ini, dengan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termausk untuk mengisi kios-kios yang kosong.
“Kami minta waktu untuk menyelesaikan masalah ini, begitu juga dengan kekosongan kios selama ini, ke depan akan diisi dengan pedagang baru,” kata Abdul Majid.
Sedangkan Direktur Utama Pasindra, Agus Sofwanto mengatakan, kalau bisa pemerintah memberikan solusi yang terbaik, tidak sampai merugikan pedagang yang ada di Pasindra.
“Kota Semarang ini kan luas, penduduknya juga banyak, kalau dipusatkan di satu titik akan menyulitkan konsumen yang dari barat. Yang jelas kami di sini memenuhi peraturan terkait kesehatan dengan menyediakan fasilitas pedagang,” tandasnya. (lif/12)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.