Ratusan Kios Disegel
DISEGEL: Satpol PP dan Dinas Pasar akhirnya menyegel 13 kios dan 107
kandang yang kosong di RPU Penggaron. (Foto: Harsem/Lissa Febrina) |
BELADAN tempat pemotongan unggas dan ratusan kios di RPU Penggaron akhirnya disegel. Tempat-tempat tersebut selama ini tanpa aktivitas karena tidak digunakan pemiliknya. Sementara sejauh ini banyak pedagang lain yang menginginkannya tetapi tidak bisa.
TEMPAT pemotongan unggas dan kandang kosong yang ada di RPU (Rumah Pemotongan Unggas) Penggaron Kecamatan Pedurungan yang ditelantarkan pemiliknya, Selasa (12/6) kemarin disegel Satpol PP dan Kasi PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang diikuti Dinas Pasar Kota Semarang dan polisi, serta petugas Koramil setempat.
TEMPAT pemotongan unggas dan kandang kosong yang ada di RPU (Rumah Pemotongan Unggas) Penggaron Kecamatan Pedurungan yang ditelantarkan pemiliknya, Selasa (12/6) kemarin disegel Satpol PP dan Kasi PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang diikuti Dinas Pasar Kota Semarang dan polisi, serta petugas Koramil setempat.
Sekretaris Dinas Pasar Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penyegelan ratusan kios dilaksanakan berdasar Perda no 10 tahun 2000. “Jumlah tempat pemotongan yang disegel ada 13 kios dan kandang yang kosong ada 107. Setelah penyegelan berarti sudah dikuasai Dinas Pasar,” ujar Fajar, kemarin.
Dan Selasa tanggal 19 Juni, lanjutnya, pihaknya akan melakukan pengundian lapak bagi para pedagang yang belum memiliki lapak. “Kita akan berikan ini pada pedagang ayam yang benar-benar menginginkan berjualan di RPU Penggaron ini,” katanya.
Dengan penyegelan ini diharapkan RPU Penggaron, akan ramai, karena tempat pemotongan akan diisi dan lapak kosong akan diundi untuk pedagang yang lainnya dan berniat berjualan di RPU Penggaron.
Sedangkan menanggapi soal tempat pemotongan unggas di Pasar Induk Raharja (Pasindra) di Terboyo Kulon, Fajar Purwoto mengatakan, kebijakan itu dikembalikan kepada Pemerintah Kota Semarang.
“Penyegelan ini dilakukan sesuai Peraturan Daerah No 10 Tahun 2000 tentang Pengaturan Pasar. Secara berturut-turut fasilitas yang diberikan kepada pedagang lebih dari tiga bulan tidak ditempati, sehingga harus ditarik pemerintah kota,” kata Fajar.
Dinas Pasar sejak Maret juga terus didesak Komisi B untuk segera melakukan penyegelan kios kosong. “Upaya penyadaran yang kami lakukan agar pedagang menempati kiosnya, ternyata tidak berhasil. Kami sepakat mengalihkan pada pedagang lain,” lanjutnya.
Suranto, salah seorang pemilik kios pemotongan unggas pasrah kiosnya disegel, kendati di dalamnya sudah diisi peralatan bubut bulu unggas dan peralatan pemotongan lainnya. Dana untuk membeli peralatan itu mencapai puluhan juta rupiah.
“Kami siap menjelaskan kenapa sering kosong. Sebab demi perut, tukang pemotongan unggas yang hanya dua orang sering libur mencari sambilan lain," kata Suranto pasrah.
Suranto berharap semua pedagang bisa pindah menjadi satu di RPU Penggaron agar sesuai dengan komitmen awal pemerintah kota membangunkan RPU Penggaron menjadi sentra unggas di Semarang. (lif/12)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.