Ditangkap, Oknum Wartawan Pembobol Koperasi
BOBOL KOERASI: Oknum wartawan Mualim dan perempuan yang diakui sebagai istrinya tengah diperiksa di Mapolres Demak.(HARSEM/SUKMA WIJAYA) |
DEMAK-Oknum wartawan surat kabar mingguan yang terbit di Jawa Tengah, Mualim (34) warga Mijen RT 003 RW 002 Semarang diduga menjadi bagian dari sindikat pembobol koperasi simpan pinjam (KSP). Modusnya, mengajukan utang ke berbagai KSP dengan dokumen palsu. Pelaku berhasil meraup puluhan juta rupiah.
PELAKU melakukan penipuan dengan modus memalsu KTP, kartu keluarga (KK), BPKB, keterangan cek fisik, dan faktur palsu. Kemudian mengajukan pinjaman ke KSP Karya Usaha di wilayah Mintreng Kecamatan Kebonagung.
PELAKU melakukan penipuan dengan modus memalsu KTP, kartu keluarga (KK), BPKB, keterangan cek fisik, dan faktur palsu. Kemudian mengajukan pinjaman ke KSP Karya Usaha di wilayah Mintreng Kecamatan Kebonagung.
Pelaku datang bersama seorang perempuan Elin Tri Lestari warga Jalan Kimar 1 RT 04 RW 02 Kelurahan Panden Lamper Gayamsari Semarang. Elin diakui sebagai istri, kemudian mengajukan pinjman Rp 35 juta dengan agunan mobil.
“Anak buah saya curiga, surat-surat yang dibawanya palsu. Kami segera melapor polisi untuk mengamankan,” jelas pimpinan KSP Karya Usaha Mintreng, Ngatemen (37) warga Jalan Pucangkerto II No 20 RT 09 RW14 warga Desa Batursari Mranggen.
Setelah ditangkap, Mualim yang belakangan diketahui juga wartawan mengakui rencananya berutang kepada KSP Karya Usaha dan berniat tidak membayar piutang itu alias membawa lari. “Dari hasil membobol KSP, saya menerima Rp 2 juta. Lainnya diambil teman saya,” aku Mualim di depan penyidik.
Mualim mengatakan segala sesuatu terkait pemalsuan dokumen pengajuan akad kredit dilakukan rekannya Bagus alias Cacah warga Pati. Dia hanya bertugas sebagai eksekutor pinjaman dan menerima ‘bagian’.
“Saya tak tahu, saya hanya mendampingi selebihnya tidak tahu,” ucap Elin yang terus menutupi wajahnya.
Pasangan ini terus menyebut mereka adalah suami-istri namun polisi curiga istri karena keduanya ber-KTP asli beralamat berbeda.
Pasangan ini terus menyebut mereka adalah suami-istri namun polisi curiga istri karena keduanya ber-KTP asli beralamat berbeda.
Kasubag Humas Polres AKP Sutomo didampingi KBO Reskrim Iptu Teguh Wahyu S mengatakan, setelah ditangkap mereka segera dimintai keterangan. “Menurut pengakuan mereka sudah dua kali berhasil membobol KSP. Saat beraksi kali ketiga, mereka ketahuan.” Jelas Sutomo.
Mereka dua kali membobol di KSP di Kecamatan Gubug dan Purwodadi Grobogan senilai Rp 20 juta serta Rp17 juta, dengan modus sama. Polres akan mengembangkan penyelidikan, karena kedua tersangka melibatkan orang banyak untuk membobol KSP. Polisi baru mengantongi satu nama tersangka lain, yaitu warga Pati. (swi/16)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.