Marak, Cendol dan Cincau Mengandung Borax
MENGANDUNG BORAX: Petugas menunjukkan cendol dan cincau mengandung borax
dan rhodamin b yang ditemukan di Pasar Jatingaleh, kemarin (23/7).
(HARSEM/ANTON SUDIBYO-JBSM) |
PETUGAS Badan Ketahanan Pangan Jateng menemukan cendol dan cincau mengandung borax dan pewarna tekstil di Pasar Jatingaleh. Namun penjualnya hanya diberi teguran tanpa mendapat tindakan hukum jelas.
Petugas menemukan makanan yang mengandung pengawet borax dan pewarna tekstil Rhodamin B di Pasar Jatingaleh saat mendampingi Gubernur Jateng Bibit Waluyo yang mengunjungi pasar tersebut, Senin (23/7). “Beberapa makanan yang kami uji positif mengandung borax dan rhodamin,” kata Kasubid Pembinaan Mutu Hasil Pangan Badan Ketahanan Pangan Provinsi Jateng Samlawi.
Dijelaskan, pemeriksaan yang dilakukan kemarin sebetulnya hanya insidental. Ketika mendampingi gubernur berkeliling, pihaknya mendapati sejumlah makanan diduga mengandung zat ilegal. Ia kemudian menginstruksikan petugas membeli dan menguji di tempat. Pengujian dilakukan terhadap mie basah, tahu putih, ikan asin, kerupuk bawang, kerupuk udang, dan makanan untuk takjil, yakni cincau dan cendol.
Pemeriksaan dilakukan secara cepat menggunakan borax test kit dan rodamin test kit. Alat ini efektif untuk mengetahui apakah makanan mengandung borax dan rhodamin, namun tidak untuk mengetahui kadarnya.
Kurang Tegas
Hasil pengujian menyatakan bahwa sebagian sampel positif mengandung borax dan Rhodamin B. Ironisnya zat-zat tersebut terdapat pada makanan yang biasa digunakan untuk menyegerakan buka puasa atau takjil. "Kami temukan pada cendol dan cincau, sedangkan pada makanan lain tidak mengandung zat tersebut," katanya.
Meski demikian, petugas belum memberi tindakan tegas kepada pedagang yang menjual makanan berbahaya tersebut. Petugas hanya menegur disertai pengertian bahwa makanan yang mengandung borax dan rhodamin B membuat tubuh terserang komplikasi penyakit. “Saya harap pedagang tidak lagi menjual makanan mengandung zat berbahaya itu,” ungkapnya.
Kekurangtegasan petugas disesalkan Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Semarang Ngargono. Petugas semestinya menyita barang itu dari pedagang. Selain memberi efek jera, juga untuk memastikan makanan itu tidak dibeli dan dikonsumsi masyarakat.
Menurut Ngargono, pemerintah tidak serius menangani makanan berpengawet dan zat berbahaya. Selama ini penanganan hanya dengan sidak tanpa disertai tindak lanjut. Seharusnya temuan di lapangan ditindaklanjuti dengan menelusuri produsen makanan berbahaya tersebut. “Sidak hanya dilakukan sekenanya. Lagi-lagi masyarakat yang dirugikan,” tandasnya. (H68,J17,H71-JBSM/16)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.